Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari memimpin upacara  Hari Otonomi Daerah ke XXI Tingkat Kabupaten Karawang Tahun 2017 saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI 

Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari memimpin upacara  Hari Otonomi Daerah ke XXI Tingkat Kabupaten Karawang Tahun 2017 pada Selasa (25/4), bertempat  di Plaza Pemkab Karawang. Adapun tema Hari Otda yaitu  "Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E- Goverment".

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kab. Karawang, para Asisten Daerah Setda Kabupaten Karawang, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah dan Camat serta perwakilan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Karawang.

Wakil Bupati Karawang saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI mengatakan, bahwa Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum pelaksanaan Otonomi Daerah pada masing-masing daerah otonom. Dimana Pemerintah Daerah harus senantiasa berupaya meningkatkan kinerja yang telah dicapai seraya mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan Otonomi Daerah.

Ada empat makna pokok dari tema yang di usung dalam peringatan hari Otonomi Daerah  yang harus dipahami bersama, diantaranya adalah : 

1. Pemerintah Daerah harus mampu terus berupaya meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat.

2. Upaya di atas harus di kelola dengan berbasis Teknologi Informasi dan Telekomunikasi atau E - Goverment, agar masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah, cepat dan tepat mengenai prosedur pelayanan publik yang disediakan Pemerintah Daerah.

3. Dibutuhkannya integritas yang tinggi dari setiap aparatur Pemerintah Daerah untuk ketepatan penyedian pelayanan publik berbasis electronic goverment.

4. Mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik dan aparatur Pemerintah Daerah yang bersih.

Menurut Mentri Dalam Negeri, seperti yang disampaikan oleh Waki Bupati Karawang, bahwa Pemerintah Daerah harus mampu memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahannya serta memanfaatkan seluruh potensi sumber daya daerah dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah dengan melibatkan seluruh warga masyarakat dan kalangan dunia usaha.

Sehingga diharapkan melalui pelaksanaan program-program Pemerintah Daerah yang dipadukan dengan program-program Pemerintahan Pusat akan dapat terwujud peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri menghimbau kepada setiap Pemerintah Daerah untuk memberikan kemudahan berusaha bagi kalangan dunia usaha agar seluruh infrastruktur yang telah dibangun dapat memberikan manfaat ekonomis dalam mengingkatkan kesejahteraan rakyat.

 

Arahan Pokok Mendagri terhadap Pemerintah Daerah adalah:

1. Menjalin hubungan yang harmonis antar Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, termasuk dengan seluruh Forum Komunikasi Pemerintahan Daerah.

2. Melakukan Reformasi Birokrasi dan meningkatkan kapasitas dan integritas seluruh penyelenggara Pemerintahan Daerah, baik Kepala Daerah, DPRD, maupun Aparatur Sipil Negara.

3. Mengelola sumber - sumber keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

4. Meningkatkan daya saing perekonomian daerah, melalui pengelolaan potensi ekonomi daerah.

5. Tingkatkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan Pemerintah Daerah dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Karawang menyampaikan, bahwa Dinas  Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) agar tidak hanya memberitakan kegiatan-kegiatan seremonial Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah saja, akan tetapi memberikan inovasi kegiatan teknologi informasi dan komunisasi, sehingga efektif dan berbasis otonomi daerah.

"Berapa jalan yang rusak, berapa anggaran, sampaikan oleh Humas,"ujarnya.

Menurut Wakil Bupati, setiap Perangkat  Daerah masing-masing harus bisa menyesuaikan dengan mempersiapkan e-goverment.

"Masing - masing Perangkat Daerah harus bisa mengikuti semua itu, agar sesuai dengan kandungan napas Otonomi Daerah yang dimaksud,"katanya.(nna)

 

Tags Berita: