Kab. Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan penandatanganan MoU Kemitraan Usaha Besar dan UMKM, bertempat di Aula Gedung Singaperbangsa lt 3, Kamis (15/5/25).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun jejaring usaha yang saling menguntungkan dan berkelanjutan antara industri besar dan pelaku Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) yang ada di Kabupaten Karawang serta salah satu wujud nyata dari pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat lima perusahaan besar yang menjalin kerjasama langsung dengan lima UMKM lokal melalui MoU, meliputi 3 bidang jasa katering, 1 pengadaan seragam kerja, dan 1 jasa perbaikan kendaraan dan forklift.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang senantiasa menjalin kemitraan dengan UMKM lokal yang ada di Kabupaten Karawang.
Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut mampu meningkatkan kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin serta mampu memberikan dampak positif bagi semua.
"Kolaborasi yang terjalin ini mampu terus ditingkatkan, sampaikan apa yang menjadi kendala, kami berkomitmen juga untuk menciptakan daerah ramah investasi," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus upaya memberikan yang terbaik untuk pelaku UMKM naik kelas salah satunya mendirikan kantor perwakilan BPOM di Kabupaten Karawang serta berkomitmen kegiatan tersebut sebagai bagian dari strategi mendorong UMKM naik kelas, membuka akses pasar, dan menciptakan ekosistem investasi yang inklusif.