Karawang,- Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menghadiri kegiatan Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Kejaksaan Negeri Karawang, Selasa (18/2/2020) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Karawang ini diawali dengan penandatanganan penyematan PIN kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas oleh seluruh Pegawai Kejaksaan dan penandatanganan Piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie serta disaksikan oleh Bupati Cellica, Ketua DPRD Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kepala Pengadilan Negeri Karawang, Kalapas Karawang.

Kajari Karawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan wujud dukungan terhadap program reformasi birokrasi melalui kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Lebih lanjut, dijelaskan Pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, pebguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat kongkrit.

“Pada intinya bagaimana kita mengubah ke arah yang lebih baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, dalam hal penegakan hukum di Kabupaten Karawang dan rencananya juga akan dibuat pelayanan satu pintu penegakkan hukum, baik kepada masyarakat maupun stakeholder supaya lebih akuntabel “. Kata Kajari.

Karena itu, Kajari menghimbau seluruh masyarakat untuk dapat mengawasi dalam pelaksanaan kegiatan, guna mewujudkan Kejaksaan yang profesional, proporsional dan akuntabel sehingga Kejaksaan dapat turut serta bekerja semaksimal mungkin dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Tags Berita: