Informasi Tentang E-KTP

-    Bahwa Pada bulan Juli 2018 kami sudah mencetak e-ktp yang periode suket bulan juni 2017 ke belakang. 
Setelah kami cetak suket berdasarkan periode bulan dan tahun. setelah itu kami serahkan ke pihak kecamatan wilayah masing-masing dengan bukti tertulis di print out berdasarkan/kecamatan. 
Pada bulan juli sampai dengan tanggal 5 september 2018 kami mencetak tidak berdasarkan periode suket, di buat melainkan berdasarkan pemohon yang datang ke DISDUKCATPIL.
setiap hari mencetak e-ktp 1000 lebih berdasarkan antrian. Masyarakat sangat senang walaupun antri berjubel dari pagi akan tetapi ktp selesai di terima langsung oleh pemohon. Karena adanya insiden kaca pecah akhirnya sejak tanggal 6 September 2018 permohonan e-ktp melalui kantor kecamatan wilayah masing-masing.
Dengan kesepakatan Disdukcatpil setiap hari mencetak 1.200 keping e-ktp/30 kecamatan/40keping berdasarkan pemohon yang di ajukan oleh kecamatan ke Disdukcatpil.
. -    Di kecamatan terjadi antrian yang panjang di karenakan target/hari 40 keping e-ktp / kecamatan kami tidak bisa mencetaknya. Karena blanko yang kami terima dari pusat hanya 1000/minggu. Padahal kami awalnya 2x seminģgu menjadi 3x seminggu ke jakarta untuk mengambil blanko e-ktp. 
Akan tetapi kami menerimanya tidak sesuai yang di harapkan. Maka terjadilah penumpukan antrian panjang permohonan e-ktp. Semoga utk ke depan sesuai permohonan masyarakat untuk mendapatkan dokumen adminduk yaitu blanko e-ktp sesuai jumlah pemohon masyarakat kab karawang.
. -    Walaupun sudah memiliki suket kalau tidak di daftarkan melalui kantor kecamatan wilayah masing-masing maka e-ktp tidak akan bisa di cetak, karena kami mencetak e-ktp berdasarkan permohonan berkas yang di ajukan oleh kecamatan melalui operator perekaman e-ktp yang setiap hari datang ke kantor DISDUKCATPIL. Bagi masyarakat yg merasa suketnya th 2016 belum tercetak,silahkan di daftarkan ke kecamatan.
-    Disdukcatpil kab karawang terus berusaha untuk menuntaskan kepemilikan KTP el masyarakat karawang, yang sudah terselesaikan 1.463.268 dari wajib KTP 1.618.987. Dan kini tersisa 192.084 yang terdiri dari PRR 111.805 dan non PRR 80.279. Sisa ini yg akan di tuntaskan oleh disdukcatpil karawang kendalanya pengadaan blangko yg belum memadai dari kemendagri.

--------------------------------------------------
Follows Media Kominfo Official :

Fb : Kominfo Karawang/Diskominfokrwkab
IG : @Diskominfokrwkab 
Twitter : @Diskominfokrwkab 
Website : www.karawangkab.go.id

Tags Berita: