Rapat Nagri

Bupati Karawang H. Ade Swara, saat memberikan Sambutan pada Kegiatan Rapat Nagri di Aula Husni Hamid Karawang

Rapat Nagri istilah yang digunakan yang artinya kegiatan rapat yang dilakukan Bupati bersama semua Kepala Desa untuk membahas berbagai urusan Pemerintahan, kegiatan sebelumnya sudah dilaksaanakan pada akhir Tahun 2013, setelah vakum 20 tahun lalu, dan  rencananya akan dilakukan rutin kembali. Rapat Negeri edisi ke-2 digelar oleh Pemkab Karawang Era Kepemimpinan H. Ade Swara-Cellica, digelar Senin (10/3) dipusatkan di Aula Husni Hamid Lingkungan Kantor Bupati Karawang. Hadir pada kesempatan itu Bupati Karawang, Muspida Karawang seperti Dandim 0604, Kapolres Karawang, Ketua DPRD Karawang, Sekda Kab. Karawang, Kepala OPD, Staf Ahli Bupati, Camat  dan Kepala Desa se Kabupaten Karawang.
Kehadiran saudara pada moment ini diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan di Kabupaten Karawang, diketahui bersama bahwa Kepala Desa adalah ujung tombak atau yang paling dekat dengan masyarakat.” Demikian ujar Bupati
Lebih lanjut menurut Bupati “Pada materi yang akan dipaparkan di sini semua transparan untuk masyarakat, para Kepala Desa dituntut pada saat ini agar bisa menyampaikan segala informasi yang didapat pada Rapat Nagri ini kepada masyarakat. Antara lain mengenai Capaian Program. Program  yang direncanakan pada intinya ketika kami Pemkab melakukan upaya-upaya dan pembenahan itu semua harus membutuhkan anggaran, maka kami atur semua secara proporsional sesuai Visi Kabupaten Karawang “Karawang Sejahtera Berbasis Pembangunan Berkeadilan dilandasi Iman dan Takwa” Ujar Bupati

Bupati menambahkan ”Bila berbicara mengenai angggaran, Kab. Karawang termasuk sehat dalam anggaran, seperti contoh bidang Pendidikan sudah lebih dari 35% sedangkan amanat UU hanya 20%, kemudian untuk bidang Kesehatan, Pemkab mengalokasikan dana 17% dari dana APBD 2014, kemudian untuk Infrastruktur dialokasikan sebesar 20%, bila di sebut angka mencapai Rp. 600 Milyar lebih, ini  termasuk angka tertinggi di Indonesia dibandingkan Kab/Kota lainnya. Namun dikarenakan panjang jalan yang ada di Pemkab Karawang yaitu mencapai 1500 km ditambah ada bencana, maka untuk perbaikan infrastruktur tersebut diperlukan waktu, juga untuk menyelesaikan secara keseluruhan agar jalan tersebut menjadi bagus, bila keseluruhan jalan ingin diperbaiki, maka dibutuhkan anggaran puluhan triliyun. Dan perlu diketahui jalan yang ada di Kab. Karawang tidak semua aset jalan milik Kab. Karawang, maka kewenangan untuk memperbaikinya sesuai status  kepemilikannnya seperti Jalan interchange Karawang Barat itu kewenangan PT Jasa Marga, kemudian untuk jalan baru Klari-Tanjungpura itu kewenangan Kementrian PU dan masih banyak yang lainnya, yang bila diperbaiki oleh APBD Kab Karawang akan menjadi temuan karena bukan peruntukannya. “begitu tutur Bupati
Dengan bertambahnya terus performa APBD dari sejak tahun 2011 hanya 1,5 triliyun dan pada saat ini tahun 2014 APBD Kab Karawang mencapai 3,3 triliyun. Kenaikan secara signifikan lebih dari 100% dalam 3 tahun pada APBD Karawang ini, itu semua merupakan indikator keberhasilan pemerintah dan juga dukungan masyarakat. “Ujar Bupati
Lebih lanjut Bupati memaparkan, mengapa ekonomi kerakyatan hanya kita alokasikan 6,51%, satu sisi kami mendukung usaha yang berpotensi. Namun kami ingin bila memberikan modal terlebih dahulu tentukan inovasi apa yang bisa membuat usaha bisa menjadi maju. Jangan sampai, banyak bantuan modal yang sudah kita beri namun usaha tersebut tidak berkembang, yang ada  terus mengharapkan bantuan modal dari kami Pemkab Karawang hindari pemikiran seperti itu. Karena, masih banyak masyarakat Kab Karawang yang tersebar di berbagai daerah di Kab. Karawang yang juga membutuhkan. Kemudian mengenai Pemilu, telah berkali-kali kita bahas dan berharap bisa sukses serta kondusif untuk penyelenggaraannya di Kab. Karawang. “Demikian Ujar Bupati

Pada kesempatan Rapat Nagri tersebut, suasana Rapat di Aula Husni Hamid dirancang secara lesehan, dilakukan atas dasar keinginan Bupati Karawang agar para stakeholder dari Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah Desa duduk bersama tidak ada status yang membedakan yaitu sebagai pelayan masyarakat dan juga ajang silaturahmi. Dalam kesempatan tersebut dilakansanakan kegiatan paparan yang sampaikan oleh Kapolres Karawang, Ketua DPRD, Dandim 0604 secara bergantian. (IKI)

Tags Berita: