Sekda Kabupaten Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna, saat melepas Tim Penertiban Gubuk Liar di area PT. KAI Karawang

Menjelang bulan suci Ramadhan yang akan tiba sekitar 10 hari lagi, Satpol PP Kab Karawang bekerjasama dengan berbagai unsur terkait antara lain Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas Cipta Karya, Polres,Kodim 0604, Yonif 305 menggelar penertiban gubuk-gubuk liar yang menjadi tempat praktek maksiat prostitusi. Kegiatan ini digelar sekitar sebulan lebih hingga menjelang Bulan Ramadhan berakhir, kegiatan ini dimulai hari ini Kamis (19/6) diawali dengan apel pelepasan pasukan dipimpin oleh Sekda Kab Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna di Plasa Pemkab Karawang.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Kab. Karawang H. Teddy mengharapkan kepada seluruh satuan keamanan, baik Satuan Polisi Pamong Praja, unsur Kepolisian, dan TNI serta aparat lainnya, tidak hanya mampu melaksanakan operasi K-3 saja, akan tetapi juga harus mampu mendorong kesadaran masyarakat agar lebih mencintai ketertiban, kebersihan dan keindahan. Dengan demikian, ketertiban, kebersihan, dan keindahan Kota Karawang, tidak hanya dapat dinikmati saat operasi penertiban dilaksanakan saja, melainkan senantiasa terus terjaga setiap hari”tuturnya

Masih menurut Sekda “operasi penertiban ini, tidak hanya diselenggarakan dalam rangka menciptakan ketertiban, kebersihan, dan keindahan Kota Karawang saja, melainkan juga dalam rangka penertiban tempat kemaksiatan, perjudian dan prostitusi yang ada di Kabupaten Karawang guna memberantas penyakit masyarakat, terlebih di akhir bulan ini kita selaku umat muslim akan menyambut bulan suci Ramadhan 1435 Hijriyah. Untuk itu, di bulan yang penuh berkah kita harus lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjauhi laranganNya. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan suatu pelajaran bagi Pol PP agar tidak hanya dilakukan dengan rutin belaka, saya ingin Pol PP dalam hal ini dipimpin Kasat Pol PP beserta unsur terkait lainnya bisa koordinasi dengan PT. KAI mengenai pemanfaatan lahan tersebut agar tidak terbangun lagi gubuk-gubuk, karena Pemkab Karawang dalam hal ini kewenangan hanya mentertibkan tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut karena asset tersebut milik PT KAI. Bila sudah selesai urusan penertiban dfi area PT KAI, Satpol PP bisa lakukan sidak di titik-titik prostitusi lainnya yang mungkin menjamur tanpa terkontrol. Dan untuk tempat hiburan seperti Café dll agar perlakukan himbauan jam malam , tidak boleh buka diluar aturan yang diterapkan Pemkab Karawang” tegasnya

Usai upacara pelepasan anggota pasukan yang terdiri dari ± 70 orang dari Satpol PP 53 orang dari Kepolisian Polres hingga Polsek 18 orang, Kodim hingga Koramil 7 orang,Yonif 305 sebanyak 3 Orang, Unsur BMP untuk operasional Beko alat berat 2 orang, Cipta Karya 2 orang, PLN Karawang 2 Orang, Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan jumlah 3 orang dan MUI 1 orang. Sebelumnya, para penghuni dari 76 gubuk liar dilokasi tersebut telah diberikan Surat Peringatan agar menertibkan sendirigubuk-gubuk mereka. Selanjutnya, surat peringatan kedua kembali diberikan kepada para penghuni dari sisa 40 gubuk liar yang masih belum menertibkannya sendiri. Hingga akhirnya sisa 2-3 gubuk liar dilakukan penertiban pada hari ini.

Kayu dan bilik sisa gubuk liar dan furnitur yang telah ditertibkan tersebut selanjutnya dibakar ditempat, sedangkan fondasi dan lantai semen yang tersisa turut dihancurkan dengan menggunakan alat berat milik Dinas Bina Marga dan Pengairan. Dalam kurun waktu kurang lebih 3 jam, keseluruhan operasi penertiban di lokasi tersebut sudah rata dengan tanah, dan sisa material serta sampah hasil pembakaran turut diangkut dan dibersihkan dengan menggunakan truk milik Dinas Cipta Karya. Operasi penertiban dilapangan dipimpin secara langsung oleh Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja Basuki Rahmat dan Kabid Dal. Ops. Dede Tasria.

Ditemui secara terpisah, Kepala Stasiun Karawang Tursiman, menjelaskan sebenarnya bahwa PT KAI sudah berencana sejak lama untuk pemanfaatan lahan ini yaitu untuk menyimpan stok angkutan Barang. Dirinya sendiri berharap agar pihak Pemkab dapat terus melakukan operasi penertiban secara rutin, sehingga lahan yang ada tidak lagi dipergunakan secara liar, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan operasional PT. KAI.

Di sisi lain, Fredi Joe salah seorang warga setempat yang turut menyaksikan operasi penertiban tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang, Pol PP, Polres, serta instansi terkait lainnya telah rutin melakukan operasi penertiban dilokasi tersebut. Namun demikian, dampaknya tidak bertahan lama dan gubuk-gubuk liar pun kembali berdiri. Untuk itu, dirinya justru berharap agar PT. KAI dapat segera merealisasikan pemanfaatan areal lahan mereka untuk kegiatan operasional serta lokasi penyimpanan alat angkutan. Dengan demikian, tidak muncul bangunan liar yang berujung pada kegiatan prostitusi.

Keberadaan gubuk-gubuk liar yang menjadi lokasi prostitusi sendiri, lanjut Freddy telah mengganggu suasana K3 dilingkungannya sehingga terkesan kumuh. Selain itu, keberadaan gubuk-gubuk tersebut tentunya turut memberikan dampak negatif terhadap citra dari Kabupaten Karawang. “Padahal para pelaku dan hidung belang di lokasi tersebut tidak seluruhnya merupakan orang Karawang, melainkan pendatang dari luar kota yang turun dari gerbong kereta,” imbuhnya.

 

Tags Berita: