Karawang,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi serta Informasi Publik dengan menghadirkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Karawang, Selasa (28/6/2022).

 

Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Wasikin Marzuki dan Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang, Wahidin, SE., M.Si sebagai narasumber, para anggota Bawaslu Kabupaten Karawang dan jajaran pegawai pada Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Karawang.

 

Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang, Wahidin memaparkan, pengelolaan kehumasan merupakan bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Apalagi, di era saat ini teknologi semakin berkembang dan keterbukaan informasi menjadi acuan bagi masyarakat dalam meraih kepercayaan atau public trust.

 

“Hal tersebut tentu berkolerasi dengan Bawaslu dalam menyampaikan informasi, sama dengan kami dari Diskominfo yang tentunya dalam mengelola informasi harus melalui tahapan-tahapan yang harus sesuai agar informasi sifatnya terbuka dan dapat diterima oleh masyarakat serta meraih kepercayaan dalam artian public trust,” paparnya.

 

Sementara itu, Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga pada Bawaslu Kabupaten Karawang, Charles Silalahi menuturkan, pada pertemuan melalui rapat ini pihaknya akan melakukan MoU dengan Diskominfo Kabupaten Karawang dalam kerjasama mensosialisasikan agenda atau kegiatan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya pengawasan.

 

“Kami tentunya memohon arahan dari Diskominfo agar lebih optimal yang nantinya bisa mensosialisasikan dan tentunya bisa dikemas dengan sedemikian rupa mengikuti era saat ini, dan mungkin kemasannya yang bisa menghadirkan kearifan lokal budaya Karawang agar bisa diterima oleh masyarakat dengan memanfaat media-media yang disesuaikan pada era sekarang,” ucapnya. (diskominfo)

Tags Berita: