Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana yang menerima langsung penghargaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI)

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) di Bandung, Senin (4/12).

Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana yang menerima langsung penghargaan tersebut.

"Alhamdulillah, Karawang menerima penghargaan lagi. Kali ini penghargaan Pasar Tertib Ukur," ujar beliau.

Beliau menambahkan, pihaknya berharap setelah diterimanya penghargaan Pasar Tertib Ukur, kinerja UPT Metrologi Legal di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang lebih baik lagi. Apalagi Pemkab Karawang menargetkan meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur.

Kepala Disperindag Kabupaten Karawang, Widjojo mengatakan, selama ini pihaknya sudah menjalankan kriteria yang dimaksud. Meskipun pelaksanaan UTTP yang dikelola oleh Disperindag belum lama.

Dengan adanya UPT Metrologi Legal, diharapkan bisa melindungi konsumen. Melalui UPT ini Disperindag juga melakukan tera ulang berbagai alat ukur sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.

Menurut Kadis Perindag,  paling utama dan penting adalah pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya perlindungan konsumen. Setelah itu baru orientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lokasi pasar yang menjadi penilaian oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk mendapatkan penghargaan Pasar Tertib Ukur adalah Pasar Jatiwangi dan Pasar Johar. Dalam kegiatan ini, ada 30 Kabupaten/Kota dan 50 Pasar Tertib Ukur se Indonesia yang mendapatkan penghargaan.

 

Tags Berita: