Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menghadiri Peresmian Tax Center di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Singaperbangsa Karawang

Pajak merupakan salah satu kunci lancarnya program dan kegiatan pembangunan di segala bidang dan untuk melestarikan Sumber Daya Alam agar terus memberi manfaat bagi manusia, serta untuk membangun Sumber Daya Manusia tersebut tidak terlepas akan kebutuhan dana yang tidak sedikit. Pemasukan dari Sektor Pajak Daerah sangatlah penting. Sebab, salah satu sumber pendapatan yang sangat dominan untuk pembangunan pendidikan, kesehatan ekonomi kerakyatan, sosial kemasyarakatan serta membangun fasilitas umum dan infrastruktur lainnya.
Keterkaitannya dengan hal tersebut, Direktorat Jendral Pajak (DJP) memberikan kontribusi guna melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan yang dilaksanakan oleh wajib pajak, di mana salah satunya dilakukan dengan melibatkan Perguruan Tinggi yaitu dengan membentuk Tax Center. Kehadiran Tax Center sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan dilingkungan Perguruan Tinggi dan masyarakat. Dan salah satunya di bentuk di Kabupaten Karawang, tepatnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Singaperbangsa Karawang, sebelumnya sudah terbentuk empat Tax Center yang ada diwilayah Kanwil DJP Jawa Barat II.
Dalam sambutannya Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menyampaikan bahwa, dengan berkembangnya Kabupaten Karawang tidak luput dari kesadaran masyarakatnya akan pembayaran pajak. Dari tahun ke tahun penerimaan sektor pajak terus meningkat dan hal ini tentunya guna membiayai pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, sosial kemasyarakatan serta membangun fasilitas umum dan infrastruktur lainnya bagi masyarakat Karawang.
Lanjutnya, disamping itu perlu pendampingan dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak guna membangun Karawang lebih baik lagi kedepannya, maka diperlukan sinergi dari semua pihak baik dari para akademisi maupun dari pihak Pemerintah Daerah serta semua pihak yang terlibat. Dengan kehadiran Tax Center ini menjadi representasi untuk mengetahui apa yang menjadi pajak PAD Kabupaten Karawang. Pembangunan Nasional yang sangat luar biasa di Kabupaten Karawang ini harus selalu disinergikan dengan para akademisi dalam pengkajian agar kedepannya pembangunan sarana dan prasarana dapat berkembang, dan menjadikan Kabupaten Karawang menjadi jauh lebih baik lagi.
Dalam sambutannya Kakanwil DJP Jawa Barat II menyampaikan bahwa, kehadiran Tax Center guna menumbuhkan kesadaran wajib pajak pada masyarakat, maka dengan tumbuhnya kesadaran tersebut pendapatan disektor pajak akan naik dan pembangunan infrastrukutr didaerah pun bisa cepat terlaksanakan dan masyarakat bisa menikmati dan memanfaatkannya.
Selanjutnya dilaksanakan acara penandatanganan kesepakatan bersama Tax Center antara Kanwil DJP Jawa Barat II dengan Universitas Singaperbangsa Karawang dilakasanakan, pada Kamis (17/12) bertempat di Ruang Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang serta peresmian Kantor Tax Center berlangsung di gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNSIKA dan diresmikan langsung oleh Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, serta turut hadir pula Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang Prof. Dr. H. Moh. Wahyudin Zarkasy, CPA, para Dekan UNSIKA beserta Civitas Akademika UNSIKA, KAKANWIL DJP Jawa Barat II Adjat Djatnika, M.B.A beserta jajarannya, Ketua Tax Center UNSIKA DR. H. Sonny Hersona GW,  Kepala KPP Pratama Cibitung, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Karawang Utara, Karawang Selatan dan Subang. (@Gala)

Tags Berita: