Bupati Karawang H. Ade Swara, saat memimpin Rakor Penanganan Penambangan di Karawang
Setelah pada Senin awal pekan lalu Bupati beserta jajaran melaksanakan Inspeksi Mendadak ke lokasi Penambangan Kapur Liar di Kec. Pangkalan Kabupaten Karawang, pada Jumat (20/6), Bupati H. Ade Swara memimpin rakor guna membahas penanganan permasalahan tersebut. Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lt. 2 Gedung Singaperbangsa tersebut turut dihadiri oleh jajaran BPMPT, Bappeda, BPLH, Dinas Bina Marga dan Pengairan, Satpol PP, Dinas Tanhutbunnak, PLN, BPN, Camat dan Muspika Kecamatan Pangkalan.
Setelah kurang lebih dua jam rakor berlangsung, disimpulkan bahwa hasil dari rakor antara lain :
- Pemkab akan segera melakukan penertiban terhadap pertambangan kapur yang beroperasi liar atau tanpa izin yang dilakukan oleh pengusaha dan menggunakan alat berat yang tonase berat, selain itu, alat berat tersebut pun harus segera diangkut dan tidak diperkenankan berada di lokasi pertambangan.
- Untuk pertambangan kapur yang dilakukan oleh warga/rakyat bisa tetap berlangsung dengan syarat hanya menggunakan alat kecil.
- Penertiban akan dilakukan dengan diawali dengan menertibkan bangunan-bangunan liar yang diduga digunakan sebagai kantor dan mesa karyawan proyek, Bupati beserta Dinas/Instansi terkait telah meninjau lokasi bangunan-bangunan tersebut.
- Sambil berjalan, proses Penertiban diharap proses penambangan tidak lagi melakukan proses operasional dan pihak terkait yang hadir pada rakor ini agar segera buat kajian
- Dalam waktu dekat juga akan digelar perkara secara khusus mengenai penertiban penambangan kapur liar yang akan di koordinir oleh Satpol PP Kab Karawang
Dalam kesempatan tersebut Bupati H. Ade Swara menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius dalam permasalahan pertambangan kapur liar di Kecamatan Pangkalan. Namun demikian, penanganan permasalahan tersebut perlu dipikirkan secara matang dan bijak, Terlebih permasalahan ini turut menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Akan tetapi, keputusan harus dilakukan dengan cepat dan bijak.
Bupati juga menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Karawang belum pernah mengeluarkan izin eksploitasi pertambangan kapur di wilayah tersebut. Namun demikian, pihak Pemerintah Daerah akan turut menindaklanjuti permasalahan tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama. ( By : Iki )