Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menghadiri acara Panen Raya Ketahanan Pangan Kodim 06/04 Karawang dalam Rangka Meningkatkan Produktivitas Pertanian di Wilayah Kabupaten Karawang di Demplot Ketahanan Pangan, Masjid Al-Qamar Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Selasa (31/5/2022) pagi.
Dalam sambutannya Bupati menyatakan bahwa Karawang akan ditetapkan sebagai kawasan pusat ketahanan nasional. Jadi, tentunya Karawang tetap mempertahankan delapan puluh tujuh ribu hektare sampai 2030. Melalui regulasi peraturan daerah tata ruang wilayah. Karawang mempunyai sumber daya yang begitu luar biasa sekitar sembilan puluh tujuh ribu hektare lahan teknis Sehingga, bagaimana jumlah lahan teknis ini harus dialihfungsikan dan benar-benar terawasi oleh Dinas Pertanian dan juga Bappeda.
“Kami juga ada dukungan lain selain regulasi, yang pertama asuransi pertanian sembilan puluh ribu hektar ini dibiayai oleh APBD. Tujuannya kita menjamin para petani yang gagal panen, kena hama, kami berikan asuransi pertanian. Tanpa terkecuali.” kata Bupati.
Tidak hanya itu, bupati juga meninventarisir para petani yang harus mendapatkan subsidi 0% oleh pemerintah mengenai pajak untuk petani yang punya satu hektar sawah di Karawang.(Prokompim)