Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menerima Cinderamata dari Kepala Bandiklat Provinsi Maluku Ir.Syuryadi Sabirin.M.Si
Dalam sistem manajemen kepegawaian, pejabat Struktural Eselon IV memainkan peranan yang sangat menentukan dalam menjabarkan Visi Misi Instansinya. Tugas ini menuntut Pejabat Struktural Eselon IV memiliki kompetensi kepemimpinan operasional yaitu kemampuan dalam melaksanakan kegiatan instansi dan kemampuan mempengaruhi serta memobilisasi bawahan dan steakholder strategisnya dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.
Untuk dapat membentuk sosok Pejabat Struktural Eselon IV seperti tersebut diatas, Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Maluku selenggarakan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan VII bagi PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru Selatan (Provinsi Maluku) dan Kabupaten Halmahera Tengah (Provinsi Maluku Utara), salah satu mata diklat dalam agenda merancang perubahan dan membangun Tim adalah “Banchmarking ke Best Practice” yang dilaksanakan di Kabupaten Karawang.
Kedatangan rombongan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan VII PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru Selatan (Provinsi Maluku) dan Kabupaten Halmahera Tengah (Provinsi Maluku Utara) tersebut di terima langsung oleh Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana, didampingi Asisten Pemerintahan Samsuri.S.Ip. bertempat dilantai III Gedung Singaperbangsa Komplek Pemkab Karawang.
Kepala Bandiklat Provinsi Maluku Ir.Syuryadi Sabirin.M.Si dalam sambutannya menyampaikan, bahwa benchmarking dimaksudkan untuk melihat dan mengamati langsung kegiatan yang merukapan inovasi-inovasi atau kelebihan-kelebihan yang dilakukan oleh SKPD/Badan, Dinas, Kantor dan Lembaga lainnya untuk memajukan daerahnya yang dikaitkan dengan sejauh mana inovasi yang dilakukan sejalan dengan Nilai-nilai Wawasan Kebangsaan, Integritas, Pengembangan Potensi Diri bagi SDM di jajaran SKPD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebagai Bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perbedaan Benchmarking ke Best Practice dengan Orientasi Lapangan (OL) adalah: Bahwa Benchmarking dilakukan oleh Peserta Diklat tidak untuk mencari kekurangan suatu SKPD sebagai bagian dari Pemerintah Daerah, tetapi justru untuk melihat mengamati dan mengadopsi (mengaplikasi dan mengimplementasikan) kelebihan tersebut di daerah asal masing-masing hal-hal yang bisa ditiru dan diterapkan (berupa inovasi-inovasi). Sedangkan pada Diklat yang terdahulu OL dimaksudkan untuk mencermati Badan/Dinas/Kantor, menemukan kekurangan dan memberikan rekomendasi untuk jalan keluar/solusi atas temuan peserta Diklat demi kemajuan suatu Badan/Kantor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ditambahkannya, “Bagi Kami, Pemerintah Kabupaten Karawang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Barat sebagai contoh di bidang pertanian, Kabupaten Karawang mendapat Prestasi Nasional urutan ke-12 terbaik dalam Pendidikan dan Keterampilan Pelaku Utama Petani, sehingga menjadi alasan Kami memilih Kabupaten Karawang sebagai Lokasi kegiatan Banchmarking ke Best Practice peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV “, ungkapnya.
Sementara itu Bupati Karawang dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Karawang kedepan merupakan Kabupaten yang akan menjadi Pilot Project dalam pembangunan Bandara Internasional dan Pelabuhan, tapi di sisi lain dengan pesatnya laju pembangunan terlebih untuk Kawasan Industri, Karawang berkomitmen untuk tidak merubah alih fungsi lahan pertanian, di mana Karawang salah satu daerah pemasok Pangan Nasional. Karawang terkenal kaya dengan Gas, hasil Bumi dan hasil laut.
Beliau merasa senang atas dijadikannya Karawang sebagai Lokasi kegiatan Bachmarking ke Best Practice oleh Pemerintah Provinsi Maluku, tentunya dengan kegiatan ini menurut Beliau akan menjadi sarana yang baik untuk saling tukar ilmu ataupun ajang Silaturahim. “Apa yang baik di Kabupaten Karawang silahkan di adopsi, tapi sebaliknya jika ada hal–hal yang kurang baik, kami mengharapkan masukan dari para Bapak/Ibu sekalian kepada dinas terkait Kami”, tandasnya.(@opa)