Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat Mengukuhkan Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang

Bersamaan dengan agenda olahraga bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karawang,Bupati Karawang kukuhkan Tim Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), pada Jumat (13/1) bertempat di Lapang Karangpawitan Karawang. Dalam kesempatan tersebut hadir Sekda Kab. Karawang, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD se-Kab Karawang, Muspida Kabupaten Karawang, Dandim 0604/KRW Letkol Arm Ayi Yosa, Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Sukardi, M.Hum. Bertindak sebagai Ketua Tim Saber Pungli yaitu Wakil Kepala Kepolisian Resort Karawang.
Sementara itu Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya mengucapkan Selamat Bertugas kepada Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Karawang. Dengan adanya Saber Pungli ini, merupakan alarm bagi kita semua untuk terus evaluasi diri pribadi dan evaluasi Instansi maupun Lembaga, tidak hanya Pemerintahan, Satgas Sabel Pungli berlaku untuk semua, baik itu di Swasta, Ormas maupun LSM.  Alarm ini agar semua hindari Pungli, khusus untuk ASN di Kabupaten Karawang untuk lebih meningkatkan kinerja, karena perhatian Pemkab sudah dilakukan berupa kenaikan Tunjangan Penghasilan. Maka untuk seluruh Dinas, Badan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang terutama yang melayani pelayanan Publik, dipastikan harus Bersih dari Pungli. Semuanya itu harus di dukung oleh semua pihak. Tim Saber Pungli terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan dan seluruh elemen, kemudian peran masyarakat sendiri harus mendukung kegiatan tersebut, segala sesuatu harus ditempuh secara normatif. Di Kabupaten Karawang sendiri sudah ada dua kasus penindakan oleh Tim Saber Pungli pada bulan Desember kemarin.
Atas dasar tersebut, Bupati Karawang mengingatkan, “hati-hati, kepada seluruh pegawai instansi pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. Kalau tidak mau berurusan dengan Tim Saber Pungli, jangan lakukan pungutan liar kepada masyarakat.”tegasnya
Kemudian Bupati Karawang menginformasikan, bahwa Posko Pengaduan Masyarakat sendiri untuk menindaklanjuti aduan Pungli dapat disampaikan ke Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika bertempat di Gedung Islamic Centre Lantai II.
Pengukuhan Tim Saber Pungli ini tertuang pada Keputusan Bupati Karawang Nomor 700/Kep.301-Huk/2017, dengan Susunan Satuan Tugas Saber Pungli diantaranya : Penanggung Jawab Bupati Karawang, Wakil Penanggung Jawab para Muspida Kabupaten Karawang, Dandim 0604/Krw, Kapolres Karawang, Kejari Karawang, serta Wakil Bupati Karawang, Ketua Pelaksana yakni Wakil Kapolres Karawang, Wakil Ketua Pelaksana Inspektur Kabupaten Karawang, Kasi Pidsus Kejari, Sekretaris Kepala Kesbangpol Karawang, Kasiwas Polres Karawang. (Iki)

Tags Berita: