Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag., beserta Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Karawang, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Karawang membahas Pansus Raperda Kota Layak Anak dan Kawasan Tanpa Rokok
DPRD Karawang menggelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Raperda Kota Layak Anak dan Kawasan Tanpa Rokok, pada Senin (29/2), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Karawang. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag., segenap anggota DPRD Karawang, perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karawang, Ketua Pengadilan Negri Karawang, Ketua Pengadilan Agama Karawang, Dansubdenpom, Danyon 305 Karawang, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, para Kepala Bagian Pemkab Karawang, Camat, Kepala Desa dan perwakilan dari tokoh masyarakat maupun Pers.
Ada beberapa agenda yang disampaikan pada rapat tersebut antara lain: pertama, persetujuan rancangan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Karawang; kedua, Keputusan DPRD Kab. Karawang tentang Mitra Kerja Komisi komisi DPRD dan pembentukan Pansus untuk Kota layak Anak serta Kawasan Tanpa Rokok. Dalam rapat tersebut disampaikan juga dasar dibentuknya perubahan Mitra Kerja Komisi Komisi DPRD dikarenakan terdapapat OPD baru di Pemerintah Kabupaten Karawang yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Karawang dan Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menyampaikan bahwa, selamat atas ditetapkannya peraturan DPRD Kabupaten Karawang Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Karawang khususnya untuk menyusun pedoman kerja DPRD Kabupaten Karawang, sehingga dengan ditetapkannya peraturan DPRD ini diharapkan dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD. Peraturan keputusan DPRD sendiri terdapat perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD ; keputusan DPRD tentang mitra kerja komisi-komisi DPRD.
Pansus merupakan salah satu alat kelengkapan yang bersifat sementara yang melaksanakan tugas sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Pansus di bentuk untuk melaksanakan fungsi legislasi atau fungsi pengawasan, termasuk diantaranya adalah dalam menangani masalah yang bersifat mendesak atau memerlukan penanganan segera.
Selanjutnya Bupati Karawang menambahkan, bahwa hasil–hasil kajian tersebut tentunya akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan terhadap tindak lanjut dan langkah yang akan di ambil oleh DPRD dalam menyikapi permasalahan tersebut. Hal ini menunjukan bahwa peran Pansus sangat penting dalam mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sehingga pada akhirnya dapat bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang. Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Karawang. Tentunya keberadaan Raperda Kota Layak Anak tentu sangat kita harapkan mengingat hingga saat ini Karawang sudah ketinggalan jauh di banding Kota dan Kabupaten lainnya yang telah memiliki Perda Kota Layak Anak.
lebih lanjut bila membahas Perda Kota Layak Anak sangat erat kaitannya dengan perda Kawasan Tanpa Rokok sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kenyamanan dan keamanan anak-anak kita, baik dalam proses pembelajaran maupun tempat bermain anak, sehingga apabila sudah ada dua Perda dimaksud, area-area yang telah ditentukan diharapkan terbebas baik dari konsumsi rokok maupun iklan rokok. Semua itu bertujuan untuk memberikan ruang dan fasilitas yang benar-benar layak untuk petumbuhan, perkembangan dan pembelajaran anak-anak karawang, agar mereka tumbuh dengan kecerdasan, kesehatan dan keteladanan yang optimal.
Selanjunya Beliau pada kesempatan tersebut memohon doa restu, kepada anggota DPRD Kabupaten Karawang serta seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, pada periode kepemimpinan saya dr. Cellica Nurrachadiana dan H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag. agar ke depan kami bisa berbuat dan berkarya lebih baik lagi, tentunya dengan kerja sama yang harmonis yang melibatkan seluruh unsur dari Forum Komunikasi Pemerintah Daerah bersama para Kepala OPD, ORMAS, ORSOS, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta seluruh komponen masyarakat pada umumnya, kami mohon do'a dan dukungan serta kerjasamanya guna mewujudkan Visi dan Misi kami untuk membangun Karawang yang lebih baik menuju karawang yang Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofuur. (Iki)