Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadina dan Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamkhsyari menghadiri rapat paripurna yang bertempat di Gedung Rapat DPRD Karawang

Karawang,- Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadina dan Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamkhsyari menghadiri rapat paripurna yang bertempat di Gedung Rapat DPRD Karawang,  Jum'at, (29/6). Dalam rapat ini ada dua agenda yang akan disampaikan, yaitu:
1.    Pembentukan Pansus DPRD Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang Kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. BPR Kabupaten Karawang Jawa Barat,  PT. LKM Karawang, Perseroan Terbatas Tirta Tarum Kabupaten Karawang.
2. Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017
Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh para pejabat struktural ASN Kabupaten Karawang meliputi Sekda, Assda, Kepala Dinas, Sekdin dan para Kabid, Camat dengan para Sekcam dan Lurah se Kabupaten Karawang.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Karawang disampaikan bahwa anggaran dan realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2017 dari uraian anggaran dan realisasi pendapatan serta belanja hingga pembiayaan daerah maka dapat disimpulkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) adalah sebesar 310 milyar 625 juta rupiah. Selain itu Bupati juga menginformasikan bahwa IPM Kabupaten Karawang Tahun 2017 mengalami kemajuan menjadi 69,17 meningkat sebesar 0.98 point dibandingkan dengan IPM tahun 2016 yang mencapai 68,19. Status IPM Kabupaten Karawang masih berada pada level “SEDANG” dengan presentase 1,44% mengalami pertumbuhan tertinggi di Provinsi Jawa barat.
Dilihat dari segi peringkat, IPM Kabupaten Karawang pada tahun 2016 peringkat 16 dan pada tahun 2017 naik ke peringkat 14 dengan menggeser dua Kabupaten yakni Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Bogor. Dan apabila disandingkan antar Kabupaten tanpa Kota di Jawa Barat, Kabupaten Karawang berada di peringkat 5 di bawah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kabupaten  Sumedang dan Kabupaten  Purwakarta.
Terkait dengan pansus DPRD, beliau menyampaikan bahwa dengan dibentuknya pansus ini diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta memberikan hasil kajian yang mendalam  khususnya tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang Kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. BPR Kabupaten Karawang Jawa Barat,  PT. LKM Karawang   dan  Terbatas Tirta Tarum Kabupaten Karawang. Dengan demikian DPRD Kabupaten  Karawang dapat menentukan tindak lanjut dan langkah yang tepat dalam pengambilan keputusan dengan tetap mengakomodir kepentingan semua pihak dengan keberadaan pansus tersebut dapat memberikan kajian secara menyeluruh terhadap rancangan regulasi yang ada, sehingga dapat tercipta peraturan daerah yang benar-benar sesuai dengan tujuan dibentuknya peraturan daerah tersebut. Beliau menambahkan dirinya memiliki keyakinan yang sangat tinggi bahwa keberadaan pansus tersebut akan mampu merumuskan mekanisme, sehingga keberadaan pansusnya dapat semakin baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Karawang. (diskominfo)
 

Tags Berita: