Tim Akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pagi ini melakukan survei dan penilaian dalam rangka akreditasi RSUD Karawang. Akreditasi ini sendiri akan berlangsung selama 3 hari dengan melibatkan banyak variabel penilaian. 

 

Akreditasi menjadi keharusan bagi sebuah rumah sakit setiap 3 tahun sekali sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan mutu tata kelola klinis dan rumah sakit. 

 

Hadir pada giat tadi Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana, Dirut RSUD Karawang dr Fitra Hergyana, dewan pengawas RSUD Karawang, para tenaga ahli dan spesialis. "Kami menyampaikan beberapa hal yang perlu diperbaiki serta keunggulan yang akan kami pertahankan," begitu kata bupati saat menyampaikan sambutannya. 

 

RSUD Karawang kini resmi menyandang Center of Excellent, rumah sakit rujukan kanker, stroke, kulit, neurologi dan jantung Provinsi Jawa Barat. "Kami terus meningkatkan sarana prasarana dan fasilitas medis dalam meningkatkan layanan kesehatan warga Karawang," tandas bupati.

 

Ada 2 misi yang dimiliki RSUD. Yakni terwujudnya daya saing SDM tenaga kesehatan. Untuk hal ini RSUD Karawang bekerjasama dengan Dirjen Kemenkes menyekolahkan kembali para perawat, dokter dan nakes dalam rangka peningkatan SDM RSUD. 

 

"Kami juga bekerja sama dengan rumah sakit lain maupun universitas lain seperti UI, Unpad, Unhas, Unair, Unbraw, agar ada percepatan transformasi SDM sehingga bersinergi menghasilkan output yang mumpuni dan handal dalam penanganan medis," kata Teh Celli.

 

Misi kedua, kata bupati, yakni terwujudnya tata kelola rumah sakit yang baik serta pelayanan publik terbaik khususnya di bidang kesehatan.

 

Untuk mendorong itu semua, syarat akreditasi juga telah dan selalu dipenuhi. Mulai dari perizinan, syarat dirut RSUD yang memiliki keahlian dan pengalaman di rumah sakit dan manajemen. Memiliki izin pengelolaan limbah B3, dan para nakes yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) serta pemenuhan sarana prasarana minimal 60 persen. (Prokompim)

Tags Berita: