Bupati Karawang H. Ade Swara, saat menyematkan Tanda Peserta, menandai dimulainya Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Tahun 2014
Guna meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kemampuan para Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara pada Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, sehingga mampu melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya, Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Karawang gelar Bimbingan Teknis yang dibuka secara langsung oleh Bupati Karawang H. Ade Swara dengan ceremoni penyematan tanda peserta kepada Perwakilan Peserta, bertempat Kampus Diklat Kabupaten Karawang Jalan Ceremai No 5 Karawang, Senin (17/3).
Mengawali sambutannya Bupati menyampaikan, sejak digulirnya paket Undang-Undang Keuangan Negara yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggungjawab Keuangan, semua peraturan Perundang-undangan terkait Pengelolaan Keuangan Negara baik Pusat maupun Daerah terus mengalami perubahan. Berbagai peraturan terkait Penatausahaan dan Akuntansi Keuangan di daerah juga turut mengalami perubahan. Hal ini bisa kita lihat dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standard Akuntansi Pemerintahan serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah disempurnakan dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah” paparnya.
Lebih lanjut, seiring dengan Perubahan Perundang-Undangan di bidang Pengelolaan Keuangan ini. Pemerintah tentu tidak boleh tinggal diam dan harus melakukan langkah-langkah penyesuaian. Pemahaman keuangan harus segera diberikan kepada seluruh aparatur terutama kepada aparat yang berkecimpung dalam Bidang Pengelolaan Keuangan. Untuk memahami dan melaksanakan perubahan dan peraturan perundang-undangan di atas bukanlah hal yang mudah, dimana Pemerintah Kabupaten Karawang sangat menyadari keterbatasan SDM Aparatur yang dimiliki saat ini, baik dari segi kuantitas maupun kualitas yang memiliki kompetensi dalam bidang pengelolaan keuangan dimaksud. Mengingat perubahan yang terjadi sangat mendasar dan sangat berbeda dengan peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan sebelumnya, maka Pemerintah Kabupaten Karawang secara bertahap harus terus melakukan pembinaan SDM yang ada” imbuhnya
Namun demikian, Bupati menambahkan bahwa Bintek yang dilaksanakan pada hari ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kemampuan serta pemahaman aparatur pemerintah terhadap Sistem Prosedur dan Mekanisme Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya bagi Bendahara dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di tiap OPD” jelasnya.
“Disisi lain, dalam perencanaan semua OPD dapat menggambarkan dengan baik fungsi dan tugas OPD sehingga program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai, yaitu penganggaran pada penyusunan RKA-SKPD, alokasi dana yang dianggarkan dalam pelaksanaannya sesuai dengan anggaran dan kebutuhan, sehingga dalam pelaksanaannya semua pengelola keuangan yang terkait di tingkat OPD dapat menyusun laporan keuangan” ujar Bupati
Terakhir Bupati berharap “Semoga Bintek ini dapat meningkatkan tertibnya perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan sehingga selamanya WTP dapat terwujud lagi di tahun mendatang, saya berpesan kinerja pengelolaan keuangan daerah senantiasa secara konsisten mengedepankan prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik, sehingga dapat memberikan point dari pemeriksa khususnya BPK RI terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah” harapnya.
Sementara itu menurut Ketua Penyelenggara Drs.Haryanto.MM mengatakan bahwa Bintek ini diikuti oleh 40 peserta dari perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, dilaksanakan dari tanggal 17 s/d 21 Maret 2014, adapun metoda pengajaran meliputi Teori, Studi Kasus serta Pendalaman Materi, sedangkan Tenaga Pengajar yaitu Pejabat dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah serta Inspektorat Kabupaten Karawang yang nantinya para peserta akan mendapat Sertifikat dari Bupati Karawang sebagai tanda telah mengikuti Bintek tersebut.(@opa)