Sosialisasi PBB P2

Asisten Pemerintahan H.E. Soemantri, saat memberikan Sambutan pada Sosialisasi PBB P2

Keberlangsungan dan keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor Pajak sebagai salah satu sumber pembiayaannya. Untuk itu, pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah.

Kaitan hal tersebut diatas, Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karawang gelar acara Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) bertempat di Aula Husni Hamid Komplek Pemda Karawang Kamis (27/2), acara tersebut dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan H.E. Soemantri turut hadir Bupati Karawang H. Ade Swara, Kabag Pertanahan Setda Karawang, Camat se-Kabupaten Karawang, Koordinator PBB se Kabupaten Karawang, perwakilan dari BPN karawang,  perwakilan dari Bank BRI, serta Bank Jabar.

Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan menyampaikan,  Sejalan dengan salah satu amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang “Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” khususnya yang menyangkut pelimpahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan serta BPHTB dari semula Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah, maka tentunya suatu hal positif bagi seluruh Pemerintah daerah Kabupaten/Kota tidak terkecuali bagi Pemerintah Kabupaten Karawang terutama sebagai sumber pendapatan asli daerah” ungkapnya.

Lanjutnya, “oleh karena itu, PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan Negara maupun Daerah. demikian halnya dengan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Karawang ini” tegasnya.

Lebih lanjut  menurut  H.E. Soemantri,  pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sangat pelik dan kompleks. namun dengan sekuat daya, Pemerintah Kabupaten Karawang mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dan kami tidak memungkiri bahwa sumber pendapatan Kabupaten Karawang masih bertumpu pada dana perimbangan, dan bagi hasil pajak lainnya” tutur Soemantri.

Namun demikian H.E.Soemantri menginformasikan, “Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan pembayaran PBB di Kabupaten Karawang sendiri, pada Tahun 2014 akan diluncurkan Sistem Informasi PBB On Line yang akan ditempatkan di tiap-tiap Kecamatan se Kabupaten Karawang. Untuk itu, saya berpesan kepada jajaran DPPKAD, agar saudara-saudara dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik” paparnya. 

Selanjutnya, terkait dengan target dan realisasi PBB Kabupaten Karawang pada Tahun 2013 yaitu target PBB sebesar Rp. 94.000.000.000,- dan realisasinya (s/d 31 Desember 2013) sebesar Rp. 117.119.865.891,- (124,59 persen), mudah-mudahan di Tahun 2014 realisasi PBB akan terus meningkat” imbuhnya.

Terakhir H.E. Soemantri mengatakan kepada yang hadir dan masyarakat Karawang pada umumnya,  bahwa manfaat Pajak Daerah sangatlah penting, karena salah satu sumber pendapatan yang sangat dominan untuk pembiayaan pembangunan dan sosial kemasyarakatan serta pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur berasal dari penerimaan Pajak Daerah. oleh karena itu, jadilah masyarakat Karawang yang taat membayar Pajak, bagi wajib Pajak yang taat membayar Pajak seharusnya memiliki kebanggaan, karena telah memberikan sumbangsih secara nyata terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan” ucapnya.

Sementara itu setelah meyyerahkan Buku manual dan Software PBB On Line secara simbolis kepada Perwakilan Camat,  dalam arahannya Bupati Karawang menyampaikan, mengingat banyaknya permasalahan yang mungkin sudah bertahun-tahun belum mendapat solusi, mudah mudahan dalam sosialisasi ini nantinya dapat merumuskan dan menemukan solusi yang tepat terhadap permasalahan yang ada” ungkapnya.

Menurut Bupati, sangatlah wajar jika kita dihadapkan pada permasalahan-permasalahan yang ada sekarang ini, karena pelimpahan dari Pusat mengenai PBB kepada Pemerintah Daerah baru berjalan selama dua tahun, artinya Pemerintah Daerah masih dalam masa Transisi, hal ini tidak terjadi di Kabupaten Karawang saja, melainkan hampir diseluruh Daerah di Negara ini.

Terakhir Bupati menegaskan,  “bahwa PBB sangatlah dibutuhkan, anggaran yang dibutuhkan dalam targetan PAD (Pendapatan Asli Daerah) adalah dari Pajak, salah satunya yaitu PBB, jadi marilah Kita sama sama benahi prosedur dan tata cara pengelolaan PBB ini, agar kita dapat membangun negri yang kita cintai ini” tegasnya. (@opa)

 

Tags Berita: