KEPUTUSAN BUPATI KARAWANG NOMOR : 821.24/Kep.3614/BKPSDM/2019 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN ADMINISTRATOR, JABATAN PENGAWAS DAN PENUGASAN TAMBAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG https://karawangkab.go.id/sites/default/files/pdf/SK%20Global%20Mutasi%20100719_compressed.pdf