Wabup berdiskusi bersama perwakilan teenant Kawasan Industri Surya Cipta dalam acara Sosialisasi PPKM Level-4 "Alur Penanganan Covid-19 di Badan Usaha".

 

Kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah teenant melalui virtual, Rabu (28/7/2021).

 

Dijelaskan Wabup, Sidak perusahaan yang gencar dilakukan oleh Pemkab saat ini berniat untuk mempermudah alur penanganan covid-19 di perusahaannya, bukan untuk memberikan ancaman atau menakut-nakuti. Karena terbukti masih ada perusahaan yang belum memiliki satgas covid-19.

 

"Dalam beberapa kali sidak yang kami lakukan. Kami menemukan perusahaan yang belum memiliki satgas covid. Padahal pandemi ini sudah berlangsung hampir 2 tahun. Lalu bagaimana alur penanganan mereka yang karyawanya terpapar covid? Bagaimana pelaporannya? Tracing dan testingnya?," jelasnya.

 

Wabup menjelaskan, pembentukan Satgas Covid-19 di perusahaan bertujuan memastikan bagaimana penerapan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) mengenai poin kiritikal dan esensial apakah sudah terlaksana dengan baik dan maksimal di tingkat perusahaan. Untuk itu, ia kembali mengingatkan pihak perusahaan mengikuti aturan surat edaran yang telah diberikan.

 

"Kalau perusahaan memiliki satgas. Kalau ada yang terpapar, nanti bisa langsung melaporkan ke puskesmas atau Satgas Kecamatan. Nanti akan dibantu tracingnya. Jadi penanganya akan lebih mudah," ungkap Wabup. (diskominfo).