18 November 2018

Karawang,- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang mengungkapkan upah minimum kabupaten (UMK) 2019 akan naik sebesar 8,03 persen yakni Rp 4.233.226,41.

Pages

NO JUDUL BERITA PUBLIKASI
2611 Seminar Kanker - Kab. Karawang 2014 14/02/2014

Pages

Subscribe to RSS - UMK Karawang