Terbatasnya jumlah suplai blangko e-KTP yang dikirim Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) ke pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, menjadi salah satu kendala dalam proses pelayanan kepada masyarakat sehingga berjalan kurang maksimal. Hal tersebut diakui oleh Kadisdukcapil Karawang,Yudi Yudiawan, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin
Karawang,- Terbatasnya jumlah suplai blangko e-KTP yang dikirim Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) ke pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, menjadi salah satu kendala dalam proses pelayanan kepada masyarakat sehingga berjalan kurang maksimal. Hal tersebut diakui oleh Kadisdukcapil Karawang,Yudi Yudiawan, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (28/1) siang.
Ia menjelaskan, suplai blangko e-KTP yang dikirim Kemendagri tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan. Tercatat di tahun 2018, penduduk asli Karawang yang belum terlayani ada 3000 warga. Sementara untuk warga pendatang mencapai 21 ribu lebih. "Di tahun 2019 ini, Karawang membutuhkan blanko e-KTP sekitar 193 ribu keping. Sementara suplai dari Kemendagri hanya 8000 keping per bulan. Itu pun diberikan secara bertahap. Pada akhirnya, kami mengatur pencetakan e-KTP secara bergilir sesuai waktu perekaman data pemohon," ungkapnya.
Ia juga mencontohkan, Karawang yang penduduknya padat dikirim 2 ribu keping blangko e-KTP setiap pekan. Jumlah itu sama dengan Purwakarta yang penduduknya lebih sedikit. "Begitu pun dengan daerah di Papua, yang penduduknya relatif lebih sedikit, mendapat jatah yang sama dengan daerah padat seperti kami, " katanya menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan selama ini.
Dari segi pelayanan fasilitas, pihaknya sudah memaksimalkan peralatan dengan menyediakan 12 alat print. Namun, karena jatah blangko yang didapat hanya 2000 keping per-minggunya, proses pelayanan cetak e-KTP belum sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. "Kami sudah berkali-kali usul ke pemerintah pusat supaya Karawang diberi blangko lebih banyak, lalu menjatah blangko ke daerah dengan melihat tingkat kepadatan penduduk. Namun, kenyataannya Karawang tetap diberi jatah 2 ribu blangko setiap pekan. Padahal, kami mampu mencetak hingga 1.500 keping e-KTP dalam sehari," ujarnya.
Ia memastikan jika tidak terkendala keterbatasan blangko, pihaknya sanggup mencetak e-KTP lebih banyak, sehingga waktu tunggu bagi setiap pemohon e-KTP tidak berlarut-larut seperti sekarang. Ia berharap ada solusi pasti tentang persoalan blanko e-KTP dari Kemendagri. Sehingga persoalan antrean e-KTP tidak berlarut-larut di daerah. (diskominfo)
--------------------------------------------------
Follows Media Kominfo Official :
Fb : Kominfo Karawang/Diskominfokrwkab
IG : @Diskominfokrwkab
Twitter : @Diskominfokrwkab
Website : www.karawangkab.go.id