KARAWANG - Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK menyampaikan bahwa pelaksanaan pengajian yang diduga dihadiri ratusan jamaah di Pondok Pesantren Al-Baghdadi Rengasdengklok sudah diberikan teguran tertulis dari Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang.

Fitra mengatakan, pengurus Ponpes Al-Baghdadi juga sudah dimintai klarifikasi oleh pihak yang berwajib mengenai kegiatan pengajian yang dihadiri banyak jamaah tersebut pada Sabtu, 23 Januari 2021 kemarin.

Dari laporan yang ia terima, pihak Ponpes Al-Baghdadi sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan menjalankan protokol kesehatan.

"Kegiatannya sudah menjalani protokol kesehatan. Namun yang jadi sorotan karena jumlah jemaah yang hadir cukup banyak, yang terlihat dari tempat parkir dan jalan raya. Oleh karena itu kita sudah sampaikan teguran tertulis," tandas Fitra, Senin 25 Januari 2021.

Fitra menuturkan, saat ini pihak kepolisian sedang mendalami apakah ada dugaan pelanggaran tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap penyelenggara dan salah satu jamaah.




Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id

Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.

KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER


Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id