Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menyerahkan secara simbolis ADD di Kecamatan Telukjambe Barat pada pelaksanaan Paten Keliling Tahun 2015

Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Karawang menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Pelayanan Publik Terpadu Keliling di tiap-tiap Kecamatan se Kabupaten Karawang, pada Senin (08/6) bertempat di Kecamatan Telukjambe Barat. Ada sedikit berbeda dalam Paten kali ini, yaitu di isi dengan ceramah dari Ustad Solmed. Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana turut meninjau langsung penyelenggaraan pelayanan publik yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Telukjambe Barat.
Kegiatan Optimalisasi Pelayanan Publik Terpadu Keliling sendiri merupakan implementasi dari Surat Mendagri Nomor 503/506/SJ, tanggal 28 Januari 2015 Perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah, yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik yang mudah bagi masyarakat hingga ke tingkat kecamatan. Pelayanan Publik Terpadu sendiri telah diagendakan Pemkab Karawang untuk digelar secara rutin tiga kali dalam seminggu.
Di Kantor Kecamatan Telukjambe Barat, warga masyarakat terlihat membludak untuk memanfaatkan berbagai jasa pelayanan yang ada. Salah satunya adalah layanan kependudukan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dalam layanan ini, masyarakat dapat membuat dan memperpanjang berbagai administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran dalam tempo singkat.
Pelayanan lain diberikan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Karawang, yang menyediakan stand khusus guna menyelenggarakan berbagai layanan perijinan yang cepat dan mudah. Sementara dari pihak BPJS Kesehatan, turut menyediakan layanan pendaftaran BPJS bagi masyarakat. Tak ketinggalan dari Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, yang turut menyediakan mobil dan ruangan khusus untuk Pelayanan KB bagi masyarakat.
Plt. Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebuah upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan berbagai layanan publik kepada masyarakat di tingkat kecamatan. “Mudah mudahan hal ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Plt.Bupati menyerahkan secara simbolis Alokasi Dana Desa (ADD) masing masing sebesar Rp.470.000.000 untuk Desa Karangmulya, Rp 474.000.000 untuk Desa Margakaya, Rp.476.400.000 untuk Desa Margamulya, Rp.475.800.000 untuk Desa Karangligar, Rp 462.900.000 untuk Desa Mekarmulya, Rp. 459.900.000 untuk Desa Parungsari, Rp.464.700.000 untuk Desa Wanasari, Rp.476.100.000 untuk Desa Wanakerta, Rp.466.500.000 untuk Desa Wanajaya, terakhir Rp 464.700.000 untuk Desa Mulyajaya.
Berikut Rekapitulasi hasil Pelayanan Publik Terpadu yang dihimpun sampai dengan pukul 12 siang tadi, yaitu : 400 Verifikasi KTP, 240 Verifikasi KK, 149 Akte Kelahiran, 31 KB IMPLANT, 3 KB IUD, 5 SIUP, 5 TDP,  20 Sunatan masal, 15 Pemeriksaai Ibu hamil, 25 pembayaran Pajak kendaraan roda dua, 4 pembayaran pajak kendaraan roda empat, 22 orang BPJS Ketenagakerjaan, 31 orang BPJS Kesehatan, (@opa)