Berlaku mulai 30 Mei 2020 sampai 12 Juni 2020.
Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020.
Wajib Pakai Masker, Hindari Kerumunan dan Terapkan Pola hidup sehat. Bersama lawan Corona.
Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id