Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Karawang menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Pelayanan Publik Terpadu Keliling di tiap-tiap Kecamatan se Kabupaten Karawang, dilaksanakan dari pagi hingga sore, pelayanan dilakukan oleh gabungan OPD yang melayani pelayanan Publik dan Instansi Vertikal seperti Polres dalam hal ini pelayanan SIM. Plt. Bupati Karawang langsung turun meninjau Pelayanan Publik Terpadu Keliling ini bersama jajaran OPD di Kecamatan Pedes, pada Senin (7/5).
Dalam kesempatan tersebut Plt. Bupati menyampaikan bahwa “Pelayanan terpadu memang betul sengaja kami lakukan karena pertama ini merupakan instruksi langsung dari Mendagri RI dengan surat bernomor Nomor 503/506/SJ tanggal 28 Januari 2015 Perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah, kedua kami jajaran Pemkab juga bisa dekat dengan berbagai lapisan masyarakat mendengar keluhan dan bisa terpecahkan apa yang menjadi keinginan masyarakat, ketiga mengenai isu selama ini bahwa pelayanan KTP, KK bayar itu mungkin betul apa yang dikatakan anak SMA, tadi saya sempat tanya. Ini ada biaya karena ada calo, karena calo perlu ongkos datang ke Pusat Pemkab, namun dengan ada pelayanan ini, kami langsung jemput bola di kecamatan-kecamatan, maka yang saya harapkan bersama semoga masyarakat yang ada di desa-desa masing masing kecamatan bisa puas dengan apa yang menjadi upaya kami ini” imbuh Plt. Bupati.
Berikut Rekapitulasi hasil Pelayanan Publik Terpadu di Kecamatan Pedes : 530 KTP, 420 KK, 207 Akte Kelahiran, 7 KB IUD, 22 KB IMPLANT,60 IV A, untuk dari Badan Pelayanan Terpadu 2 SIUP,2 TDP, dari Polres ada perpanjangan 5 SIM A, 15 SIM C, 30 Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua, 55 PBB Online, 120 orang mendaftar pelayanan berobat gratis,75 orang pemeriksaan Gula Darah Gratis dan sebagainya, semuanya dilakukan pada hai itu dan dipusatkan di Kantor Kecamatan Pedes. Secara keseluruhan terlayani sebanyak 1826 Orang.