Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat melaksanakan Peninjauan ke Pasar Tardisional Jatisari

Sebagai wujud komitmen pembangunan di bidang ekonomi masyarakat, Pemkab Karawang melalui Disperintagtamben berencana merevitalisasi Pasar Traditional di Kecamatan Jatisari, tahapan proses ini sudah dalam proses pelelangan penentuan pengembang, siapa yang akan dipilih. Sebelum tahap pembangunan dilakukan, Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana melakukan peninjauan dan diskusi dengan para pedagang yang ada di pasar tersebut, pada Senin ( 19/10). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Disperindagtamben, Staf Ahli Bupati Bid SDM Kemasyarakatan, dan Kabag Perekonomian.
Setelah melakukan peninjauan seluruh pasar, Plt Bupati Karawang selanjutnya melaksanakan diskusi bersama Ketua Pedagang Pasar Jatisari serta perwakilan Pedagang dan Kadis Perindagtamben.
Keinginan para pedagang yang disampaikan melalui perwakilannya, bahwa pada dasarnya bila dilihat dari fisik pasar sangat membutuhkan revitalisasi, namun jika setelah selesai dan pasar tradisional nanti menjadi modern diharap ongkos sewa tidak tidak terlalu tinggi sehingga memberatkan para pedagang, agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.
Sementara itu Ketua Paguyuban Pedagang di pasar Jatisari menginformasikan bahwa proses pembangunan tersebut sudah disosialisasikan sejak dua tahun lalu, dan alhamdulilah sudah mendekati kenyataan, serta kami mengharapkan hal ini cepat terealisasi. Terima kasih kepada Plt. Bupati Karawang atas kunjungan kerjanya untuk meninjau, semoga harapan yang disampaikan oleh para pedagang dapat dikabulkan. Dengan memiliki tempat berjualan yang bagus, bersih dan refresentatif akan meningkatkan minat para pembeli untuk datang ke pasar.
Plt. Bupati Karawang merespon apa yang menjadi keinginan pihak-pihak yang ada, mengenai ongkos sewa setelah jadi, Pemkab akan memilih Pengembang yang bisa memberikan rate terendah dan bila perlu serta membutuhkan subsidi akan Pemkab berikan, setelah dilihat data yang ada, untuk syarat pasar yang bisa di revitalisasi adalah pertama dukungan dari seluruh pedagang, selanjutnya bila status tanah sudah miliki AJB, itu akan lebih mudah, dan pada intinya Pemkab akan komitmen merevitalisasi seluruh pasar traditional yang ada, guna meningkatkan daya saing dengan pasar modern seperti mall dan mini market yang ada. Keberadaan pasar traditional tersebut dapat membantu masyarakat yang memiliki mata pencaharian sebagai pedagang. Pasar Traditional juga, jika ditinjau dari segi harga, dapat lebih bersaing dengan tempat dagang lainnya. Selanjutnya minat masyarakatpun akan lebih memilih pasar traditional dibandingkan mall, karena stok di pasar selalu keluar masuk dengan cepat berbeda dengan lainnya. Dengan adanya fisik bangunan yang baru, transaksi jual beli di tempat yang lebih refresentatif dan bersih dapat dinikmati.