Pj. Bupati Karawang Ir. Deddi Mulyadi, saat menyematkan Tanda Peserta Diklatpim IV secara simbolis kepada Peserta Diklat pada Pembukaan Diklatpim IV Tahun 2016
Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas dan kompentensi sumber daya aparatur pemerintahan untuk jenjang Jabatan Eselon IV, yaitu melalui kegiatan Diklat Pim IV. Dan pada Tahun 2016 BKD Kabupaten Karawang selenggarakan kegiatan Diklatpim Tingkat IV, serta secara resmi dibuka oleh Pj. Bupati Karawang Ir. Deddi Mulyadi pada Selasa (9/2) bertempat di Gedung Diklat BKD Kabupaten Karawang, ditandai dengan penyematan kartu peserta secara simbolis kepada dua prang perwakilan peserta Diklat.
Dalam Amanatnya Pj. Bupati Karawang mengucapkan selamat kepada jajaran Pejabat eselon IV yang terpilih saat ini dan mempunyai kesempatan untuk mengikuti Diklatpim IV. Patut bersyukur karena tidak semua PNS mendapat kesempatan mengikuti Diklat ini, pola dan waktu yang baru saat ini serta mekanismenya sudah diatur serta pada akhirnya nanti karya tulis yang di buat dapat diimpelementasikan di OPD masing-masing tempat Saudara-saudara bekerja, dan diharap menjadi terobosan untuk dapat meningkatkan pelayanan publik.
Lebih lanjut Pj. Bupati juga mengatakan kegiatan diklat memiliki arti penting bagi pengembangan karir kedepannya dan yang terpenting dalam upaya pembinaan sumber daya manusia aparatur untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang profesional, disiplin, dan berwibawa sehingga dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan sosial serta pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Oleh karena itu, pengembangan sumber daya aparatur merupakan suatu keharusan dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparatur sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Sementara itu Kepala Badan Diklat Daerah Provinsi Jawa Barat DR. H. Herri Hudaya menyampaikan bahwa Diklat ini bertujuan untuk melakukan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur di OPD masing masing, aparatur sangat penting karena yang akan menggerakan roda pemerintahan, teknisnya ialah aparatur diberbagai daerah di Provinsi Jawa Barat ada ada pula yang tidak lulus dan mengulang, artinya Diklat ini bisa disebut sebagai Quality Insurance kepada aparatur untuk cocok atau tidak seseorang duduk di jabatan tertentu, ini merupakan syarat Pejabat Struktural Eselon IV yang tidak lulus artinya tidak qualified. mengapa harus berkualitas, karena pejabat di Eselon IV masih tahap teknis pelaksana bersama dengan pelaksana dan Staff sebagai penanggung jawab menjalankan suatu program, dengan mendengar arahan bukan berarti ini menjatuhkan, namun untuk motivasi jangan ada perasaan takut tidak mengerti..
Sebelumnya, Ketua Panitia Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kab. Karawang Drs. Haryanto, MM dalam laporannya menyampaikan “penyelenggaraan diklat ini merupakan Program kerja BKD Karawang Tahun 2016, Diklat ini memiliki tujuan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan struktural eselon IV secara profesional dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan Instansi. Jumlah peserta sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari berbagai Pejabat lingkup Pemkab Karawang setingkat eselon IV. Waktu pelaksanaan dari tanggal 9 Februari 2016 sampai 11 Juni 2016 terbagi dalam pola baru yakni Diklat di kampus Diklat, Observasi Lapangan dan sesi lainnya, pola baru tersebut atas dasar Peraturan Kepala LAN Nomor 13 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan Diklatpim IV, yang berisikan mengenai Materi diklat yang tyerdiri dari : ceramah, pendalaman materi, studi kasus, diskusi, simulasi, bench marking, dan terakhir seminar hasil karya tulis. Untuk tenaga pengajar berasal dari Widyaiswara Bandiklatda Provinsi Jawa Barat, BKD dan Pejabat lainnya dari Pemerintah Kabupaten Karawang.” Ungkapnya (Iki/Risma)