Karawang,- Pemerintah Kabupaten Karawang telah melakukan 8.000 rapid test atau tes cepat dan 756 tes swab hingga Jumat (29/5/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana menyebutkan, sebanyak 8.000 rapid test di antaranya dilakukan di sejumlah pasar tradisional yang dianggap sebagai tempat orang berkumpul. Di pasar, sejumlah penjual dan pengunjung pasar dites.
Rapid tes juga dilakukan kepada orang yang mempunyai kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif dari hasil tracing. Tujuannya sebagai deteksi dini. Apabila hasilnya reaktif, kemudian ditindaklanjuti dengan tes swab.
"Hasilnya, sebanyak 259 orang reaktif," kata Fitra saat konferensi pers di Makodim 0604 Karawang.
Selain tes cepat Pemkab Karawang telah melakukan 756 kali tes swab kepada 463 orang.
"Dari tes swab hasilnya 20 positif," ujar Fitra.
Pihaknya, kata Fitra, akan memasifkan tes swab. Rencananya seluruh orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG) akan dites swab.
Pemkab Karawang juga telah melatih 41 analis puskesmas untuk mengambil sampel swab.
"Nanti tes swab bisa dilakukan di suatu tempat yang ditentukan atau di puskesmas," kata dia.
Saat ini, kata dia, sudah ada dua alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Paru Karawang dan RSUD Karawang. Keduanya merupakan rumah sakit milik Pemkab Karawang.
Dalam sehari satu alat PCR bisa untuk menguji 94 sampel swab. Untuk RSUD Karawang bahkan bisa menguji satu sampel dalam sekali running. Ia juga memastikan reagen untuk pengujian swab cukup.
"Hasil tes tersebut dapat diketahui dalam waktu 4 jam," katanya.
Dengan memiliki alat PCR sendiri, kata dia, proses diagnosa pasien menjadi lebih cepat. Sebelum memiliki alat PCR sampel swab dikirim ke Labkesda Jabar dan Laboratorium Kemenkes, dimana antreannya cukup banyak.
| NO | JUDUL BERITA | PUBLIKASI |
|---|---|---|
| 2311 | UMK Jabar Tahun 2016, Kabupaten Karawang Tertinggi dan Kabupaten Pangandaran Terendah | 30/11/2015 |
| 2312 | PGRI Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang Gelar Gerak Jalan Bersama | 30/11/2015 |
| 2313 | Plt. Bupati Karawang Tandatangani Rekomendasi Kenaikan UMK Kabupaten Karawang sebesar 11,5 % Menjadi Rp. 3.330.505,00 | 30/11/2015 |
| 2314 | Perwosi Kabupaten Karawang Gelar Senam Bersama di Kecamatan Klari | 30/11/2015 |
| 2315 | Jadwal Kampanye Terbuka Pilkada Kabupaten Karawang Tahun 2015 | 16/11/2015 |
| 2316 | Penataan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Tahun 2015 | 16/11/2015 |
| 2317 | Sosialisasi Kurikulum 2013 Guru Raudhatul Athfal (RA) Kabuupaten Karawang | 16/11/2015 |
| 2318 | Pemkab Karawang Miliki Gedung UPTD Metrologi Legal | 11/11/2015 |
| 2319 | Tiga Belas Kecamatan di Kabupaten Karawang Rawan Bencana Banjir | 11/11/2015 |
| 2320 | Rangkaian Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Karawang Ajak Heningkan Cipta Satu Menit | 10/11/2015 |





