Kab. Karawang,- Untuk pertama kalinya dalam sejarah Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) di Kabupaten Karawang, pelaksanaan MTQH kini dilaksanakan hingga tingkat kecamatan, setelah 20 tahun vakum. Kegiatan yang dimulai pada 2 Oktober hingga 6 November 2025 ini menjadi momentum penting dalam menggali potensi lokal, memperkuat silaturahmi antar warga, serta menyiapkan qari-qariah dan penghafal Al-Qur'an terbaik untuk mewakili daerahnya di tingkat lebih tinggi.
Mewakili Bupati Karawang, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Setda Kabupaten Karawang, Ridwan Salam menjelaskan, pelaksanaan di tingkat kecamatan ini tak hanya sebagai ajang perlombaan, tetapi juga wadah pembinaan berjenjang bagi para santri dan qari-qariah asli Karawang.
"Para juara kecamatan akan mewakili ke tingkat kabupaten atau kota, dan seterusnya hingga ke tingkat provinsi hingga nasional," ungkapnya.
“Dengan MTQH ini, kita berharap akan lahir generasi Qur’ani yang unggul, yang mahir membaca dan memahami Al-Qur’an, serta bisa mengharumkan nama Karawang di tingkat provinsi hingga nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Karawang, Irlan Suarlan menegaskan, bahwa kegiatan MTQH tingkat kecamatan ini merupakan bagian dari program kerja pemerintah daerah dalam membina mental spiritual masyarakat.
Ia juga memaparkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, yakni mengacu pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Karawang, serta program kerja Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual Bagian Kesra.
Adapun cabang-cabang perlombaan dalam MTQH tahun ini mencakup:
Cabang Tilawah: dari Tartil Al-Qur’an hingga Qiraat Sab’ah berbagai kategori usia.
Cabang Tahfidz: mulai dari 10, 20 hingga 30 juz.
Cabang Tafsir: dalam tiga bahasa yakni Arab, Inggris, dan Indonesia.
Cabang Kaligrafi: Naskah, Dekorasi, Hiasan, dan Kontemporer.
Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, hingga Hafalan Hadits Nabi.