Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, turun langsung memimpin sekaligus membuka Pelayanan Publik Terpadu Keliling Kecamatan se Kabupaten Karawang titik pertama di Kecamatan Tempuran

Berdasarkan surat Mendagri RI Nomor 503/506/SJ tanggal 28 Januari 2015 Perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan gebyar Pelayanan Publik Terpadu di setiap Kecamatan. Pelayanan publik dilakukan oleh gabungan Perangkat Daerah (PD) se Kabupaten Karawang dan partisipasi dari instansi vertikal lainnya.

Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, turun langsung memimpin sekaligus membuka Pelayanan Publik Terpadu Keliling Kecamatan se Kabupaten Karawang titik pertama di Kecamatan Tempuran yang dampingi oleh para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Camat Tempuran beserta jajarannya, para Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat se Kecamatan Tempuran pada hari Jumat (23/3) bertempat di Kantor Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang  mengawali acara pembukaan Pelayanan Publik Terpadu Keliling Kecamatan se Kabupaten Karawang dengan mengikuti senam bersama warga masyarakat di lapangan Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran. Kegiatan dilanjutkan dengan acara dialog bersama Gabungan Kelompok Tani se Kecamatan Tempuran sekaligus penyemprotan hama untuk tanaman padi.
Pada kesempatan tersebut, para petani menyampaikan permintaannya kepada Bupati Karawang untuk melakukan pengerukan saluran irigasi yang sudah mendangkal. Karena setiap kali hujan lebat air yang meluap di irigasi berimbas kepada lahan tanaman padi mereka yang menyebabkan kadar air pada padi berlebihan. Oleh karena itu, Bupati Karawang akan memanggil dinas terkait untuk melakukan pengerukan saluran irigasi yang ada di sepanjang jalan layapan Telagasari - Tempuran. (Dien)