Kab. Karawang,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang resmi meluncurkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai wujud komitmen memperkuat layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Peresmian ini juga ditandai dengan hadirnya inovasi program unggulan bernama Pelita (Perlindungan Perempuan dan Anak lewat Layanan Informasi Media Audio Visual).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Wiwiek Krisnawati menegaskan peluncuran UPTD PPA menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok rentan.
“Perempuan dan anak adalah kelompok yang harus mendapatkan perlindungan penuh. Dengan adanya UPTD PPA, kami berharap setiap kasus bisa ditangani lebih cepat dan korban merasa aman serta didampingi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kabupaten Karawang, Karina Nur Regina menjelaskan, program Pelita dirancang berbasis digital agar masyarakat lebih mudah memahami hak-hak korban, akses layanan, serta mekanisme pendampingan.
Melalui inovasi Pelita, lanjut dia, UPTD PPA Kabupaten Karawang berkomitmen memberikan layanan perlindungan yang lebih cepat, mudah diakses, dan menyeluruh bagi perempuan serta anak korban kekerasan.
“Kenapa disebut Pelita? Karena kami ingin semua pihak bisa menjadi cahaya bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Program ini hadir untuk memberi penerangan dan arah bagi korban maupun masyarakat,” kata Karina, Kamis (25/9/2025).
Ia menambahkan, UPTD PPA Kabupaten Karawang menghadirkan layanan terpadu, mulai dari penerimaan laporan, penanganan medis, bantuan hukum, pendampingan psikologis, hingga pemulihan sosial korban.