Karawang, - Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana meminta pihak industri untuk mengutamakan dan meningkatkan standar operasional protokol kesehatan di lingkungan kerja. Hal itu disampaikan saat audiensi dengan pihak industri di Kawasan Industri Mitra (KIM) Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Rabu 28 Juli 2021.

 

Bupati mengatakan, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, saat ini fokus menekan jumlah penyebaran virus corona di kawasan industri. Seperti diketahui, tingginya kasus Covid-19 di Karawang, klaster industri sangat mendominasi.

 

"Apalagi varian delta lebih cepat penularannya dibanding awal pandemi. Kasus harian kita saat beberapa pekan lalu pernah mencapai seribu lebih orang terkonfirmasi positif," tegas Bupati Cellica.

 

Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ini Bupati memastikan bahwa pihak perusahaan benar-benar menjalankan protokol kesehatan, serta memiliki Satgas Covid-19 di perusahaan.

 

Bupati menuturkan, banyak aduan dan laporan ke call center Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang melanggar prokes, dan tidak memperhatikan karyawannya yang terpapar Covid-19.

 

"Lalu kami tanya ke perusahaan tersebut ternyata tidak memiliki Satgas Covid-19. Kami bersama pak Dandim dan pak Kapolres menutup sementara perusahaan yang terbukti tidak pro aktif melawan Covid-19," ucap Bupati Cellica.

 

Untuk itu, Bupati menekankan kepada para perwakilan perusahaan yang hadir maupun melalui virtual meeting agar benar-benar mengetahui SOP protokol kesehatan perusahaan dan memastikan bahwa Satgas Covid-19 di lingkungan perusahaan berjalan maksimal. (diskominfo).