Bupati Karawang Resmikan Kantor Desa Karyabakti Kecamatan Batujaya

Bupati Karawang H. Ade Swara, saat melaksanakan Pengguntingan Pita pada Peresmian Kantor Desa Karyabakti Batujaya

Pembangunan Gedung Kantor Desa  telah direncanakan untuk diseragamkan di seluruh Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Karawang. Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri merupakan pelopor dalam upaya penyediaan Gedung Kantor Desa yang representatif, dan tentunya kita patut bangga, bila kelak program tersebut juga diikuti oleh Kabupaten/Kota  di Jawa Barat dan bahkan di indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, dari 309 Kantor Kepala Desa yang akan dibangun gedungnya menjadi Prototipe, kali ini Bupati Kabupaten Karawang H. Ade Swara kembali meresmikan Kantor Kepala Desa Karyabakti Kecamatan Batujaya yang telah rampung pembangunannya dan siap untuk digunakan, Peresmian tersebut ditandai dengan Penandatanganan Prasasti dan Pengguntingan Pita oleh Bupati Karawang Jumat (21/2), pada kesempatan itu Bupati juga memenandatangani Berita Acara Keciptakaryaan antara lain, Pembangunan Pemagaran, Emplacement UPTD TK / SD, serta pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hadir mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan, Kadis Ciptakarya, Kasatpol PP, Kepala BPMPD, Kabag Pertanahan, serta Kabag Humas.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, kegiatan peresmian Kantor Desa Karyabakti ini diharapkan dapat menumbuhkan suasana baru yang dapat mendorong gairah dan semangat kerja yang produktif disertai pengabdian yang berpihak kepada rakyat, karena betapapun megahnya Kantor Desa, tentunya tidak berarti apa-apa, apabila insan-insan penghuninya tidak memiliki disiplin dan mentalitas yang tinggi, baik dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa, peningkatan pembangunan Desa dan pembinaan Masyarakat” ungkapnya.

Lanjutnya, melalui Peresmian Kantor Desa ini kiranya merupakan momentum bagi seluruh jajaran Pemerintahan Desa Karyabakti untuk lebih meningkatkan pelayanan penyelenggaraan Pemerintah Desa dalam melaksanakan pelayanan Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan” imbuhnya.

Lebih lanjut Bupati berujar, “terlebih aparatur Pemerintahan Desa merupakan ujung tombak dan garda terdepan dari Pemerintah Daerah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini karena baik buruknya kinerja Pemerintahan Desa tentu akan sangat berpengaruh terhadap baik atau buruknya kinerja Pemerintahan pada level diatasnya, mulai dari di tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan Pusat” ujarnya.

Pada kesempatan itu Bupati berpesan kepada aparat pemerintah, antara lain sebagai berikut : Kemampuan organisasi Pemerintah untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda, prioritas pelayanan dan mengembangkan program dan kegiatan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan aspirasi masyarakat;  Berikutnya, apakah pelayanan kegiatan organisasi Pemerintah itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar atau yang sesuai dengan kebijakan organisasi, baik yang implisit atau eksplisit ; serta organisasi Pemerintah harus mempertanggung jawabkan tindakan dan pekerjaannya kepada publik dan kepada organisasi tempat bekerja.

Terakhir Bupati  mengingatkan kepada Kepala Desa beserta jajarannya untuk mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakatKabupaten Karawang, dengan memelihara gedung ini sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama,  “karena membangun gedung baru lebih mudah bila dibandingkan dengan merawat dan memelihara gedung sehingga bisa terus dalam keadaan baik” tegasnya. (@opa)