Peresmian Gedung Kantor Desa merupakan upaya agar dapat menumbuhkan suasana baru yang dapat mendorong gairah dan semangat kerja yang produktif disertai pengabdian yang berpihak kepada rakyat, karena betapapun megahnya Kantor Desa, tentunya tidak berarti apa-apa, apabila insan-insan didalamnya tidak memiliki disiplin dan mentalitas yang tinggi, baik dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa, peningkatan Pembangunan Desa dan Pembinaan Masyarakat, demikian dikatakan Bupati Karawang H. Ade Swara dalam sambutannya pada acara Peresmian Gedung Kantor Desa Parung Mulya, Kecamatan Ciampel, yang dimeriahkan dengan kegiatan Offroad di Lapangan terbuka beberapa ratus meter dari Kantor Desa parung Mulya, Minggu (1/6). Di tempat tersebut juga Bupati menandatangani Prasasti sebagai tanda telah diresmikannya Kantor Kepala Desa Parung Mulya.
Lebih lanjut Bupati H. Ade Swara menyampaikan bahwa setelah pelaksanaan proses pembangunan selama beberapa waktu yang lalu, Alhamdulillah Gedung Kantor Desa Parung Mulya Kecamatan Ciampel ini telah selesai dan siap untuk digunakan, dan Alhamdulillah pula pada kesempatan ini, diresmikan penggunaannya oleh Bupati. Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa Aparatur Pemerintahan Desa merupakan ujung tombak dan garda terdepan dari Pemerintah Daerah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena baik buruknya kinerja Pemerintahan Desa tentu akan sangat berpengaruh terhadap baik atau buruknya kinerja Pemerintahan pada level diatasnya, mulai dari di Tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan Pusat” ucapnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan Kantor Desa dilatar belakangi oleh tiga faktor utama, yang pertama : Komitmen yang kuat dari pemerintah Kabupaten Karawang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi publik dalam hal ini peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan Desa, yang kedua : Kewenangan atau peran Pemerintah Daerah dalam penyediaan berbagai fasilitas seperti pemberian motivasi, bantuan teknis dan bantuan keuangan, yang ketiga : Pemberian fasilitas bantuan dana kepada Pemerintahan Desa, dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD). Program Pembangunan Gedung Kantor Desa sejak awal telah direncanakan untuk diseragamkan di seluruh Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Karawang. Kabupaten Karawang sendiri merupakan pelopor dalam upaya penyediaan gedung Kantor Desa yang representatif” imbuhnya.
Oleh karena itu, Bupati mengingatkan kepada Kepala Desa beserta jajarannya untuk mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Karawang, dengan memelihara gedung ini sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama, karena membangun gedung baru lebih mudah bila dibandingkan dengan merawat dan memelihara gedung sehingga bisa terus dalam keadaan baik” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut turut hadir, Assisten Pemerintahan H.E.Soemantri, Kabag Humas, Kepala OPD terkait dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Karawang, serta jajaran Muspika setempat. (@opa)