Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat melaksanakan Peresmian Penggunaan Empat Kantor Desa di Kecamatan Telagasari

Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana meresmikan secara bersamaan penggunaan empat Kantor Desa yang berada di wilayah Kecamatan Telagasari, antara lain Kantor Desa Cairumulya, Desa Cadas Kertajaya, Desa Pasir Kamuning, dan Desa Kalijaya yang bertempat di halaman Kantor Desa Pasir Kamuning, pada Minggu (17/12).
Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan, bahwa terkait masalah proses pelayanan yang diberikan, hal tersebut pula tidak luput dari pengaruh fasilitas pelayanan itu sendiri yang salah satunya adalah kantor desa.
Kantor Desa yang representatif merupakan suatu kebanggaan bersama, sehingga harus menjaga dan merawatnya sehingga bukan hanya bangunan megah saja tetapi merupakan aset bersama.
Selanjutnya, keberadaan kantor desa harus berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sehingga sesuai dengan representasi dari bangunan kantor desa. Maka semangat kerja dari Kepala Desa sampai ke jajaran aparatur desa yang lainnya harus makin baik, harus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dari pada sebelumnya.
Selanjutnya Bupati Karawang berharap, mudah-mudahan dengan peresmian kantor Desa yang baru ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, lebih dekat lagi dengan masyarakatnya dan mudah-mudahan apa yang diinginkan oleh masyarakat selama itu kebaikan dapat diadopsi dan diakomodir oleh seluruh aparatur pemerintah.
Kegiatan tersebut di tutup dengan khitanan massal yang diselenggarakan oleh Kantor Desa Pasir Kamuning dengan jumlah 40 orang anak sebagai wujud rasa syukur atas terselesaikannya dan penggunaannya bangunan Kantor Desa yang representatif.
Pada kesempatan tersebut hadir perwakilan Camat Telagasari, unsur Muspika Kecamatan Telagasari, para pejabat di Desa Pasir Kamuning, serta para kepala desa se-Kecamatan Telagsari. (@Gala)