Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat memberikan Sambutan pada Grand Opening Hotel Resinda Karawang

Kabupaten Karawang telah alami perkembangan diberbagai sektor, pada tiga tahun terakhir perkembangannya tergolong sangat pesat, terbukti telah hadir tujuh Hotel sekaligus dan diresmikan di jarak waktu yang tidak begitu lama. pada Kamis ( 21/4) giliran Padma Group mendirikan Hotel dinamakan Resinda Hotel, Karawang telah menjadi magnit investasi yang kuat bagi para investor untuk menanamkan modal dalam membangun fasilitas penunjang bagi para wisatawan dan pelaku bisnis. Dalam peresmian tersebut dihadiri oleh Bupati Karawang, Wakil Bupati Karawang, Wakil Ketua DPRD, serta Muspida Kabupaten Karawang, Kepala Disbudpar, Kepala Disnakertrans. serta para Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Komisi Kerja Kepariwisataan.
Pada kesempatan tersebut terselip acara penyerahan Penghargaan Kartini Award untuk dr. Cellica Nurrachadiana sebagai Wanita Penggerak Pembangunan di Provinsi Jawa Barat. Award ini diselenggarakan oleh Karawang Bekasi Ekspress.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menyampaikan bahwa nilai investasi di Karawang kedua terbesar di Provinsi Jawa Barat. Maka tidak aneh bila pembangunan proyek Nasional Pemerintah Pusat serta investasi-investasi yang ada di Karawang tentunya akan diikuti dengan pembangunan dan fasilitas publik salah satunya ialah pembangunan Hotel-hotel di Karawang. Hotel-hotel yang ada di Kabupaten Karawang tersebut sebagai penunjang keberadaan pembangunan Karawang di segala bidang, dalam tiga tahun terakhir peresmian hotel telah dilaksanakan kurang lebih tujuh hotel.
Bupati Karawang juga menjelaskan, bahwa keberadaan hotel yang ada di Karawang harus perhatikan juga penyerapan tenaga kerja khususnya dilingkungan sekitar 60% yang berdomisili di Kabupaten Karawang. Dengan begitu keberadaan Resinda Hotel turut mensejahterakan masyarakat sekitar. Karena Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki kebijakan Perda mengenai Ketenagakerjaan yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2011 dan dilengkapi dengan Perbup Nomor 8 Tahun 2016. Pada Perbup tersebut dicantumkan bahwa Hotel harus mensosialisasikan kearifan lokal Karawang, sediakan etalase untuk Oleh-oleh Asli Karawang seperti Kue Semprong, Sorabi, Boneka, kemudian para pegawai Hotel gunakan Batik Asli Karawang minimal seminggu sekali. Sekali lagi saya tekankan keberadaan hotel ini harus jadi refresentasi Pembangunan Karawang menuju Karawang yang terkenal kearifan lokal di Nasional maupun Internasional.
Sementara itu Satriya Dharmawan Manager Padma Group, Hotel yang di Karawang dinamai Resinda Hotel menyampaikan, bahwa Resinda Hotel merupakan Hotel Bintang Empat dengan fasilitas Bintang 5 yang hadir di Kabupaten Karawang, yang siap memenuhi kebutuhan wisatawan dan pelaku bisnis yang berada di Kota Industri terbesar di Jawa Barat, dengan waktu tempuh 10 menit dari tol Karawang Barat dan tidak jauh dari Kawasan Industri serta tidak jauh dari tempat wisata kuliner dan pusat kota Karawang, sehingga memudahkan para pebisnis maupun pengunjung yang datang dari luar kota.
Resinda Hotel memberikan fasilitas dan pelayanan baik, hotel ini memiliki 256 kamar berbagai type. Dengan fasilitas ballroom luas 1500 Meter2 dengan kapasitas 1500 Orang, jadi yang ingin adakan acara dengan skala hadirin 1000 lebih tidak perlu keluar kota, serta dilengkapi ballroom lain dengan kapasitas sekitar 500 orang dan juga restaurant dengan berbagai menu Internasional dan Indonesia. (Iki)