Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadina hadir dalam Rapat Paripurna yang bertempat Di Gedung Rapat DPRD Karawang

Karawang,- Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadina hadir dalam Rapat Paripurna yang bertempat Di Gedung Rapat DPRD Karawang, Rabu, (25/7). Dalam rapat ini ada 5 agenda yang akan disampaikan, yaitu:
1.     Penetapan Raperda Tentang Ketentuan Umum Perpajakan Daerah ;
2.     Penetapan Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017;
3.     Pembentukan Pansus DPRD Raperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ; 
4.    Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Dari Fraksi PKB Dan Bnn; serta
5.    Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2019.
Dalam sambutannya beliau memaparkan bahwa, pendapatan APBD terealisasi 4 Trilyun 144 Milyar Rupiah pada belanja Tahun 2017 terealisasi 4 Trilyun 146 Milyar pembiayaan netto terealisasi  sebesar 312 Milyar 660 Juta Rupiah. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) adalah sebesar 310 Milyar 625 Juta rupiah dan berdasarkan laporan perubahan saldo anggaran lebih untuk periode yang berakhir tanggal 31 desember 2017 terdapat saldo anggaran lebih sebesar 310 Milyar 625 Juta Rupiah. Secara keseluruhan pada tahun 2017 terjadi surplus laporan operasional 272 Milyar 162 Juta Rupiah.
Setelah itu, berdasarkan laporan perubahan ekuitas untuk periode sampai dengan 31 Desember 2017 memiliki ekuitas akhir sebesar 4 Trilyun 393 Milyar Rupiah dibandingkan dengan ekuitas Tahun 2016 sebesar 4 Trilyun 187 Milyar terdapat kenaikan sebesar 206 Milyar Rupiah. selanjutnya, berdasarkan laporan arus kas, saldo akhir kas Pemerintah Kabupaten Karawang per 31 Desember 2017 adalah sebesar 310 Milyar 625 Juta Rupiah. (diskominfo)