Bupati Karawang H. Ade Swara, saat menandatangani Prasasti Peresmian Kantor Desa Wadas dan Desa Sukaharja Kecamatan Telukjambe Timur
Dengan diresmikannya dua kantor desa yaitu Kantor Desa Wadas dan Desa Sukaharja Kecamatan Telukjambe Timur pada Senin (16/6) sore, artinya secara keseluruhan masih ada 54 desa lagi yang belum mendapatkan bantuan dana pembangunan kantor desa dan insya Allah tahun 2015 seluruhnya sudah beres. Bupati menitikberatkan kepada leading sector yakni BPMPD agar lakukan pegawasan kepada Kepala Desa dan aparatnya, agar penyelesaiannya cepat tepat waktu dan kualitas mutunya juga terjamin. Demikian dikatakan Bupati Karawang H. Ade Swara dalam sambutannya.
Peresmian dua Kantor Desa ini digabung pada satu tempat yaitu dipelataran halaman Kantor Desa Wadas Kec. Telukjambe Timur, dalam kesempatan tersebut hadir Sekretaris BPMPD, Camat dan Kepala Desa. Pada rangkaian acara juga diwarnai dengan surprise dari Kades Wadas kepada Bupati Karawang di Miladnya ke 54 dengan potong tumpeng.
Lebih lanjut Bupati H. Ade Swara menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Desa yang telah inisiatif untuk bisa menambah budget pembangunan bantuan dari Pemkab Rp. 400 Juta namun di Desa Wadas menghabiskan Rp. 700 Juta dan Desa Sukaharja menghabiskan Rp. 495 Juta, kemudian saya ucapkan juga Syukur Alhamdulillah bahwa Gedung Kantor Desa Wadas dan Desa Sukaharja secara bersamaan di Kecamatan Telukjambe Timur ini telah selesai dan siap untuk digunakan. Bupati menyampaikan bahwa Aparatur Pemerintahan Desa merupakan ujung tombak dan garda terdepan dari Pemerintah Daerah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.” ucapnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan Kantor Desa dilatar belakangi oleh tiga faktor utama, yang pertama : Komitmen yang kuat dari pemerintah Kabupaten Karawang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi publik dalam hal ini peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan Desa, yang kedua : Kewenangan atau peran Pemerintah Daerah dalam penyediaan berbagai fasilitas seperti pemberian motivasi, bantuan teknis dan bantuan keuangan, yang ketiga : Pemberian fasilitas bantuan dana kepada Pemerintahan Desa, dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD). Program pembangunan Gedung Kantor Desa sejak awal telah direncanakan untuk diseragamkan di seluruh Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Karawang. Kabupaten Karawang sendiri merupakan pelopor dalam upaya penyediaan gedung Kantor Desa yang representatif” imbuhnya.
Oleh karena itu, Bupati mengingatkan kepada Kepala Desa beserta jajarannya untuk mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Karawang, dengan memelihara gedung ini sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama, karena membangun gedung baru lebih mudah bila dibandingkan dengan merawat dan memelihara gedung sehingga bisa terus dalam keadaan baik” tuturnya.
Sementara itu Laporan Kepala Desa Wadas Junaedi mengatakan bahwa Pembangunan Kantor desa ini selama lima bulan, saya ucapkan terima kasih kepada Bupati H. Ade Swara yang telah memberikan bantuan, itu suatu bentuk dukungan kepada kami Pemdes Wadas untuk bisa melayani masyarakat secara maksimal, dan juga secara geografis Desa ini termasuk luas dan padat penduduk, maka kebutuhan akan kantor desa sangat urgent dibutuhkan.