Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari menghadiri kegiatan rapat paripurna

Setelah kegiatan puncak HUT Karawang yang baru lalu, Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari menghadiri kegiatan rapat paripurna yang membahas tentang :

1. Persetujuan RAPERDA Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

2. Persetujuan dan Penetapan KU-APBD dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2017.

3. Pembentukan Pansus RAPAREDA Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

4. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Karawang beserta para anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Para Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Lingkup Setda, para Kepala Bidang, Camat dan Lurah se- Kabupaten Karawang. Acara berlangsung  di Aula Rapat Gedung DPRD, Karawang, Jumat (15/9).

Dalam kegiatan rapat paripurna ini Wakil Bupati Karawang memberikan sambutannya dan menyampaikan beberapa materi pokok yang merupakan hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS antara TAPD bersama badan anggaran DPRD sekaligus nota pengantar RAPBD Perubahan Tahun 2017, yaitu:

1.  PAD bertambah sebesar 225 milyar 619 juta rupiah dari semula sebesar 1 Trilyun 264 milyar rupiah menjadi sebesar 1 trilyun 490 milyar rupiah, kenaikan tersebut berasal dari BOS sebesar 248 milyar rupiah dan pendapatan insidentil sebesar 2,4 milyar rupiah.

2. Dana perimbangan bertambah dengan adanya dana bagi hasil kurang salur PMK 17/2017, sebesar 41 milyar 683 juta rupiah dari semula sebesar 2 trilyun 75 milyar 172 juta rupiah menjadi 2 trilyun 116 milyar 856 juta rupiah.

3. Serta pendapatan yang sah naik sebesar 82 milyar 102 juta rupiah, yang berasal dari kurang salur bagi hasil pajak dari provinsi, dari semula 649 milyar 99 juta rupiah menjadi 731 milyar 201 juta rupiah.

Selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati Karawang bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Karawang melakukan penandatanganann Persetujuan dan Penetapan KU-APBD dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2017. (Dien).