Karawang,- Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengumpulkan seluruh camat se-Kabupaten Karawang, Rabu (2/6/2021) siang di Galeri Seni Budaya. Para camat diberikan instruksi serta arahan bagaimana mengendalikan laju covid-19 pasca libur lebaran tahun ini. Seperti diketahui, Kabupaten Karawang mengalami kenaikan kasus covid-19 setelah didapati sejumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif corona di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Telagasari, Kutawaluya dan Cilamaya Wetan. "Hari ini saya minta kewaspadaan bukan hanya pada ketiga kecamatan tersebut, melainkan ke-27 kecamatan di seluruh wilayah Karawang. Dari ketiga kecamatan itu, sebanyak 57 orang terkonfirmasi positif covid-19 setelah melalui rangkaian testing dan tracing.," ungkap Bupati. Instruksi selanjutnya, Bupati meminta wilayah kecamatan yang dekat dengan dunia industri untuk pro aktif kepada pihak atau satgas perusahaan. Tujuanya supaya Pemkab lebih gesit melakukan tindakan jika terjadi klaster di perusahaan tersebut. "Kita tahu bahwa di perusahaan memiliki potensi terjadinya fisik yang berlebihan. Jadi khusus di Kecamatan yang wilayahnya dekat dengan industri, harus mempunyai pola dan strategi khusus dalam penanganya. Minimal disaat kami meminta informasi, camat bisa memberikanya secara jelas dan gamblang," kata Bupati. Atas dasar itu, Bupati menilai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lingkup desa adalah solusi utama bagi masyarakat. Sekali lagi, kata Bupati, Camat memiliki peran penting berhasil atau tidaknya pelaksanaan PPKM di wilayahnya. "Soliditas camat dengan muspika dan kepala desa atau tokoh masyarakat harus dibangun. Camat harus rajin cek ke puskesmas untuk menanyakan ketersediaan obat dan vaksin. Harus bisa maping setiap harinya kebutuhan. Cek ke puskesmas ketersediaan obat dan vaksin. Jangan sampai tidak ada baru lapor. Harus tahu kebutuhan untuk setiap harinya. Lalu bisa mengajak warga untuk bergotong royong menyiapkan beras atau membantu warga yang sedang melakukan isolasi mandiri," ujarnya. (diskominfo).