Karawang,- Kantor Akuntan Publik Independen menyatakan bahwa laporan keuangan Baznas Karawang telah menyajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Audit ini berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

Audit laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2022 Baznas Karawang mulai dilaksanakan pada Juni 2023 yang mulai mengaudit laporan keuangan, laporan perubahan dana dan laporan arus kas serta catatan atas laporan keuangan, termasuk kebijakan akuntansi signifikan yang berakhir pada tahun buku 2022.

Ketua Baznas Karawang, Drs. H. Karmin mengatakan, capaian hasil audit tahun 2022 Baznas Karawang dengan kembali meraih WTP yang merupakan bukti kepercayaan atau trust masyarakat dan stake holder yang terus terjaga dalam pembayaran zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.

"Hal ini juga merupakan pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi sebagai lembaga pemerintah non struktural yang membidangi pengelolaan zakat infak dan sedekah di Kabupaten Karawang," ucapnya.

"Ini juga merupakan komitmen dari seluruh Pimpinan Baznas Karawang agar seluruh pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dikelola berdasarkan prinsip aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI," imbuhnya.

Ia merinci, Baznas Karawang pada tahun 2022 telah membukukan penerimaan dana zakat sebesar Rp3.618.991.656, penerimaan dana infak atau sedekah sebesar Rp936.498.228, dan penerimaan dana kepentingan umum sebesar Rp4.667.572.

Sehingga, lanjut dia, penerimaan secara total tahun 2022 sebesar Rp4.560.157.456, atau mengalami kenaikan sebesar Rp1.387.698.984, atau sebesar 30,43 persen.

"Adapun penyaluran dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah didistribusikan dalam bentuk program Karawang Peduli, Karawang Sehat, Karawang Cerdas, Karawang Mandiri dan Karawang Taqwa," ujarnya.

H. Karmin mengucapkan terimakasih kepada semua stake holder, terutama Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Sekda Karawang, Para Asisten Daerah, Bagian Kesra sebagai leading sector Baznas, seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, BUMD dan perusahaan serta seluruh Pengurus UPZ Kecamatan dan UPZ Desa se-Kabupaten Karawang, atas partisipasi dan peran aktifnya selama ini.

Menurutnya, hal ini sebagai cambuk untuk terus meningkatkan optimalisasi zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Karawang, dengan bersinergi dan mendukung program-program pemerintah daerah Kabupaten Karawang, menuju Karawang sejahtera. (diskominfo)