Karawang, Update Kasus terkonfirmasi Positif di Kab. Karawang hari ini terdapat penambahan 23 kasus, dari 831 Kasus menjadi 854 dengan 638 pasien sembuh dan 162 pasien masih dalam perawatan per hari ini.

Alhamdulillah angka kesembuhan di Karawang semakin meningkat hari ini ada 27 orang yang dinyatakan negatif untuk selanjutnya isolasi mandiri di rumah masing-masing. Tetapi masih terdapat penularan yang terjadi di Kab. Karawang, oleh karena itu kita tidak boleh menurunkan tingkat kewaspadaan, tetep ikuti protokol Kesehatan dengan disiplin.

Demo Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan pada tanggal 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020. Pada hari ini demo buruh tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terus berlanjut di sejumlah daerah, termasuk karawang.

Kami Kembali mengingatkan kepada rekan-rekan para buruh untuk mengadakan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19. Selain itu diharapkan rakan-rekan buruh dalam melakukan aksi mogok nasional ini untuk tetap tertib, damai, dan tidak anarkis.

Kami hanya meminta massa aksi tetap patuh pada protokol kesehatan selama penyampaian aspirasi. Ketika rekan-rekan (buruh) berpandangan omnibus law terasa menganggu, menyampaikan aspirasi itu tidak masalah. Terpenting di musim covid-19 jaga protokol Kesehatan.

Kami juga meminta para pedemo tidak merusak fasilitas umum selama melakukan aksi dan ketika pulang ke rumah masing-masing. Terlebih, pemda karawang tengah berupaya memoles kembali fasilitas umum untuk menghidupkan perekonomian melalui sektor wisata.

Akhir kata kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berjuang dan mempunyai komitmen serius dalam perjuangan kita memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Karawang. Tetap waspada, tetap jalankan protokol kesehatan dan budayakan pola hidup bersih sehat. Kita bisa lawan Corona.




Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id

Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.

KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER


Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id