Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadianna, saat foto bersama dengan para Bidan PTT yang diangkat menjadi PNN di Kabupaten Karawang

Kemenkes RI telah mengangkat 126 orang Bidan PTT di Kabupaten Karawang menjadi PNS, pada Selasa (28/2)  bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadianna, Sekretaris BKPSDM Asep Aang Rahmatullah, Kabid Kepegawaian dan Data Pegawai BKPSDM Jajang,  Sekdinkes Nurdin, serta seluruh Kepala Bidang Dinas Kesehatan.
Pengangkatan Bidan PTT tersebut terbagi dalam beberapa kategori yang merupakan hasil uji seleksi dan penilaian langsung dari pihak Kemenkes RI yang nantinya para bidan ini akan diangkat secara bertahap, diantaranya yaitu usia kurang dari 35 tahun, masa pengabdian 6 - 12 tahun, pemberkasan atau verifikasi data bidan tersebut dan uji seleksi lainnya.
Kemudian Bupati Karawang menghimbau kepada seluruh Bidan PTT yang sudah diangkat, agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat karawang, untuk mengurangi Angka Kematian Ibu dan Anak setiap tahunnya.
Profesi Bidan ini adalah profesi kemanusian yang bersentuhan secara langsung dengan masyarakat, yang luas cakupan nilai kemanusiannya. Di mana artinya profesi ini harus benar-benar dilakukan dengan baik dan ikhlas.
Bupati Karawang juga berharap, capaian kinerja para bidan yang sudah diangkat menjadi PNS nanti harus dapat lebih baik lagi, karena nilai perjuangan yang diberikan bukanlah dalam waktu yang singkat namun lama sekali. Sehingga setelah diangkat para bidan ini dapat dapat bekerja dengan baik sesuai lagi dengan harapan masyarakat.
Selanjutnya untuk 48 orang Bidan PTT yang belum mendapatkan pengangkatan, Bupati Karawang  akan berupaya memperjuangkan keadilan kepada mereka dengan mengajukan perpanjangan kontrak untuk para Bidan tersebut dari Kemenkes RI. (aldien)