Pub : 24/09/2018
Karawang,- Mengenai Kasus pembuangan limbah medis di Hutan Mangrove Desa Pusakajaya, Kecamatan Cilebar Karawang,Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari meminta agar para pelaku pembuangan limbah medis ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, "Para pelaku harus dipenjarakan itu. Apalagi limbah medis yang dibuang masuk kategori limbah beracun dan berbahaya." katanya, rabu,(12/9/18).






