Pelaksanaan Sosialisasi Produk Organisasi Tahun 2015 bertempat di RM. Indo Alamsari Karawang

Upaya untuk menyamakan presepsi, meningkatkan pemahaman dan serapan informasi terkait produk–produk organisasi yang meliputi kelembagaan, ketatalaksanaan dan analisa formasi jabatan. Terkait hal tersebut Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karawang selenggarakan Sosialisasi Produk Organisasi (Kelembagaan, Ketatalaksanaan dan Analisa Formasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang) bertempat di RM.Indo Alamsari Jl. Interchange Karawang Barat. Selasa (18/8), dibuka secara langsung oleh Asisten Pemerintahan Samsuri.S.Ip.
Dalam sambutan tertulisnya Sekda Kabupaten Karawang H. Teddy Rusfendi S. yang dibacakan Asisten Pemerintahan Samsuri, S.Ip menyampaikan bahwa peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya aparatur merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan secara menyeluruh serta berkesinambungan dengan berdasarkan pada perpaduan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dimaksudkan untuk memberikan peluang bagi PNS yang berprestasi tinggi guna meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya.
Disisi lain, reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan perubahan sistematik dan terencana menuju tatanan administrasi publik yang lebih baik. Sejalan dengan makna tatanan administrasi publik, maka reformasi birokrasi perlu difokuskan pada aspek reformasi institusional dan reformasi perilaku birokrasi.
Lanjutnya, Pelayanan Publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang jasa dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Sekda menambahkan, ada tiga kata kunci dalam mencapai reformasi birokrasi yakni profesionalisme, rasa keadilan dan niat ibadah. seorang profesional akan senantiasa mengeluarkan seluruh potensi terbaiknya dalam memberikan pelayanan. Sedangkan rasa keadilan akan lahir apabila kebijakan organisasi senantiasa berpijak pada konsep “the right man on the right place” baik dalam pembinaan karier maupun memberikan reward dan funishment. Sedangkan yang ke tiga adalah niat, akan sangat menentukan out put, outcome. impact, benefit dari kinerja aparatur, karena etos kerja yang dilandasi niat ibadah akan melahirkan aparatur yang senantiasa memberikan pelayanan terbaik dalam setiap aktivitasnya.
Namun demikian menurut Sekda, bahwa reformasi birokrasi memiliki delapan area perubahan yakni organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan mindset dan culture set aparatur.
Terakhir, Sekda menginstruksikan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, manfaatkan kegiatan sosialisasi ini sebagai ajang untuk menambah kapasitas maupun kapabilitas, wawasan dan pengetahuan dalam mengemban amanat sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. mudah-mudahan hal ini akan memberikan manfaat yang positif bagi karir kepegawaian, Pemerintah Daerah dan lebih jauh lagi bagi masyarakat karawang pada masa yang akan datang.
Sementara itu menurut Kabag Organisasi Ir. Teny Juliantini,MM selaku ketua penyelenggara menyampaikan, salah satu dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan peserta sebanyak 70 orang yang terdiri dari Kasubag Perencanaan dan Program serta Kasubag Kepegawaian OPD dilingkungan Pemkab Karawang, adapun biaya penyelenggaraan kegiatan ini berasal dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2015 dengan nama program Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan. (@opa)

Tags Berita: