Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat mengahadiri RUPS PDAM Tirta Tarum Karawang Tahun 2015 di Lantai II Gedung Singaperbangsa Karawang

Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PDAM Tirta Tarum di Lantai II Gedung Singaperbangsa Komplek Pemkab Karawang, Kamis malam (18/8/2016).  Tampak hadir dalam Rapat tersebut, Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Karawang Ir.Danu Hamidi, Sekda Kabupaten Karawang, H. Teddy Rusfendi Sutisna, para Asisten, Pjs.Dirut PDAM Tirta Tarum Yogie Patriana Alsjah.ST,  serta para Dewan Pengawas PDAM Tirta Tarum Karawang.
RUPS pada umumnya mengagendakan evaluasi terhadap keuangan dan kinerja pimpinan perusahaan. Besar kemungkinan, RUPS kali ini akan lebih menitikberatkan pada evaluasi kinerja Direktur Utama PDAM Tirta Tarum serta masukan untuk berinovasi dalam Business Plant di waktu kedepan.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, sehubungan dengan Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Pengawas yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas atas Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2015, ada beberapa hal menurut Beliau yang harus mendapat perhatian, diantaranya : aspek pelayanan, aspek operasional, aspek keuangan dan  piutang usaha. Mudah-mudahan PDAM Kabupaten Karawang  mengalami peningkatan yang signifikan dalam bidang pelayanan sehingga kepuasan konsumen akan semakin meningkat dan kesejahteraan seluruh pegawai pun meningkat, dalam arti kuantitasnya maupun keberkahannya.
Kemudian Beliau  menyampaikan,  mengenai Laporan laba/rugi PDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang periode 31 Desember 2015 dan 2014, yakni pendapatan usaha periode 31 Desember realisasi pada tahun 2015 sebesar Rp. 81.109.237.775,00 dan realisasi tahun 2014 sebesar Rp. 71.465.752.458,00 dengan beban usaha pada Tahun 2015 sebesar Rp. 68.367.750.883,00 dan Tahun 2014 Rp.60.494.931.636,00 serta laba/rugi setelah pajak pada Tahun 2015 sebesar Rp. 9.391.786.892,00 dan pada Tahun 2014 sebesar Rp. 7.839.118.322,00.
Namun demikian menurut Bupati, Deviden yang menjadi hak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebesar Rp. 5.165.482.791,00. dan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Karawang kepada PDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang sampai dengan tahun yang berakhir 31 desember 2015 mencapai sebesar Rp. 50.293.849.218,00.
Untuk itu secara pribadi, Beliau menilai kinerja PDAM Tirta Tarum dapat dikatakan baik dan sehat. Selain itu, keberhasilan yang dicapai oleh PDAM Tirta Tarum juga dapat di lihat dari semakin meningkatnya pendapatan usaha melalui penambahan kapasitas produksi dan distribusi serta peningkatan cakupan pelayanan dengan mengutamakan efektivitas dan efisiensi anggaran.
Beliau juga berpesan, agar “PDAM harus memiliki komitmen yang kuat dalam mengelola perusahaan. komitmen tersebut harus dilandasi oleh sejumlah prinsip penting, seperti transparansi, akuntabilitas, integritas, kemandirian, serta partisipasi dan keadilan”, ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati berharap seluruh jajaran PDAM Kabupaten Karawang, baik dari unsur Dewan Pengawas, Direksi, Manajemen, hingga ke level staff yang paling bawah agar dapat mengelola perusahaan, diantaranya : perusahaan agar dikelola secara profesional dan proporsional dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku, hindari hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan/peraturan-peraturan, meningkatkan iklim yang kondusif di lingkungan perusahaan serta koordinasi dengan berbagai stakeholder dan yang terakhir, perlu di bangun komitmen yang kuat di lingkungan perusahaan yaitu Direksi, Dewan Pengawas dan karyawan untuk kemajuan perusahaan.
Terakhir, Saya menyadari bahwa apa yang Saya sampaikan tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Akan tetapi, adanya niat/kemauan, komitmen, dan itikad baik dari kita semua untuk mengupayakan hal tersebut adalah modal awal yang sangat berharga”, tegasnya. (@opa)

Tags Berita: