Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat membuka kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGRM) XII dan HKG ke 43 PKK Tahun 2015

Sebagai upaya untuk meningkatkan kembali kebiasaan gotong royong di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karawang mengawali kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGRM) XII berlokasi di Kecamatan Klari tepatnya di Desa Anggadita pada Senin (18/5), acara pencanangan BBGRM tersebut dipadukan dengan kegiatan Hari Gerak Kesatuan PKK ke 43 Tingkat Kabupaten Karawang.

Acara dimulai dengan memukul kentungan oleh Plt. Bupati Karawang didampingi Sekda Kab Karawang, Camat Klari dan Kades Anggadita serta Kepala BPMPD Kab. Karawang, serta diiringi dengan pemukulan kentongan kecil oleh hadirin yang ada, turut hadir Ketua TP PKK Ny. Imas Teddy dan Kades se Kec. Klari

Dalam sambutannya Plt. Bupati menginformasikan bahwa “kegiatan ini mempunyai tujuan untuk mempercepat proses keseimbangan pembangunan antara perkotaan dan perdesaan, oleh karena itu, dalam pelaksanaannya sangat membutuhkan dukungan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat, sehingga program Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat benar-benar merupakan pembangunan yang berasal dari rakyat, untuk rakyat dan dilaksanakan oleh rakyat serta hasilnya diharapkan bermanfaat bagi kepentingan hajat orang banyak.” Ungkapnya

Plt. Bupati menambahkan bahwa ”istilah Gotong-Royong sebenarnya merupakan “ciri khas” budaya bangsa Indonesia sejak dahulu, namun seiring perjalanan waktu dan masuknya pengaruh budaya luar yang sangat individual, saat ini rasa kebersamaan dan gotong-royong semakin memudar, kepekaan sosial mulai berkurang, tegur sapa dan bercengkrama serta kesadaran saling membantu sudah mulai luntur, untuk itu marilah kita galakkan lagi budaya gotong-royong masyarakat ini. hal ini sangatlah tepat untuk diterapkan dalam pembangunan Kabupaten Karawang yang kita cintai ini"Tuturnya

Selanjutnya mengenai Hari Kesatuan Gerak PKK ke 43 Tingkat Kabupaten Karawang, menurut Plt. Bupati menyampaikan bahwa “PKK diharapkan dapat memberikan makna yang mendalam dalam berkiprah dan berkarya secara nyata dalam menyumbangkan dharma bhaktinya bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. mengingat gerakan PKK merupakan wadah aktivitas sosial kemasyarakatan bagi keluarga.” Ujarnya

Kemudian laporan dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Drs. Akhmad Hidayat  melaporkan bahwa dasar kegiatan yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat  (BBGRM), Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 411.1/ 8607/ PMD tanggal 20 Oktober 2014 perihal Pelaksanaan BBGRM XII dan HKG PKK ke 43 Tahun 2015, dengan sasaran kegiatan meliputi : (1) sosial kemasyarakatan, (2) ekonomi kerakyatan, (3) sosial budaya, (4) agama, (5) lingkungan hidup.  Latar belakang dilaksanakan BBGRM dan HKG PKK untuk memperkokoh integritas sosial bangsa di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan bagian dari sistem nilai budaya bangsa yang perlu dilestarikan untuk memperoleh hasil guna yang optimal bagi pertumbuhan Kesejahteraan kehidupan masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat melalui semangat kebersamaan membangkitkan semangat gotong royong. (IKI)

Tags Berita: