Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan 177 orang Kades Terplih Tahun 2015

Plt. Bupati Karawang pada Senin (23/3) melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap 177 orang Kepala Desa Terpilih hasil Pilkades serentak Tahun 2015 di Kabupaten Karawang, bertempat di Lapang Karang Pawitan Karawang. Hadir dalam kesempatan tersebut  Sekda, Muspida dan Pejabat Pemkab Karawang, serta undangan lainnya.
Usai melakukan Prosesi Penandatangan Berita Acara dan Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan kepada Kades terpilih, selanjutnya Plt Bupati membacakan amanat, “dengan telah dilantiknya saudara-saudara sebagai Kepala Desa, tentunya merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan, namun demikian selain harus disyukuri, hendaknya dipandang sebagai suatu tantangan yang harus dihadapi serta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya hal ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan oleh saudara-saudara sebagai seorang pemimpin pemerintahan dan kemasyarakatan di desa masing-masing dan di hadapan saudara-saudara telah membentang tugas-tugas yang harus diselesaikan dalam rangka mengemban kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.
Beliau berpesan dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa, dituntut mampu menggali dan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki, untuk kemakmuran rakyat, serta yang terpenting harus mampu menjalin koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dengan perangkat desa, dengan badan permusyawaratan desa, masyarakat maupun stakeholder lainnya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Tegas Plt. Bupati.
Kades juga dituntut untuk turun terus ke lapangan karena Kades merupakan ujung tombak yang sangat dekat dengan masyarakat bila membutuhkan bantuan, nanti sesuai dengan kemampuan kami APBD Pemkab tentunya karena seluruhnya sudah ada floatingnya masing-masing dan saya juga sebagai Plt. Bupati akan turut turun ke lapangan. Tutur Plt. Bupati.
Secara garis besar prosesi pelantikan berjalan kondusif, Pelantikan itu berdasarkan kepada SK Bupati Nomor: 141.1/KEP-221-5 tanggal 20 Maret 2015 tentang: “Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat 177 Pejabat Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa Serta Pengangkatan 177 Pejabat Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa secara serentak Tahun 2015”.  ( IKI )

Tags Berita: