Pj. Bupati Karawang Ir. Deddi Mulyadi, saat memberikan sambutan pada kegiatan Pengarahan Persyaratan Pengangkatan CPNSD Katagori 2

Sebanyak 573 orang CPNSD dari Katagori 2 yang telah mengikuti dan lulus Diklat Prajabatan pada Tahun 2015 mendapatkan Pengarahan Persyaratan Pengangkatan CPNSD yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karawang,  ke – 573 CPNSD tersebut terdiri dari; Guru sebanyak 474 orang, Fungsional Umum sebanyak 84 orang, Perawat sebanyak 14 orang serta Penyuluh Kesehatan sebanyak 1 orang.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang, Kamis (04/02). Turut hadir Pj.Bupati Karawang Ir.Deddi Mulyadi, Direktur Jabatan ASN BKN Pusat Pramono Widyo Utomo.SH, sebagai narasumber, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karawang Drs.Haryanto.MM.
Dalam sambutannya Pj.Bupati menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan agenda reformasi birokrasi, dengan tujuan utamnya adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Sedangkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi, kita harus  melakukan revolusi mental agar  aparatur sipil negara  memiliki integritas, cerdas, mau bekerja keras, ikhlas,  dan punya semangat gotong royong.
Lanjutnya, untuk itu diperlukan suatu penyelenggaran pemerintahan yang baik dan terbuka. Penyelenggaraan negara yang baik dapat menciptakan pemerintahan yang baik (good governance). Dan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, ada beberapa asas yang perlu diperhatikan, yaitu asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaran negara,  asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proposionalitas, asas profesionalitas dan  asas akuntabilitas.
Beliau menambahkan,  hal penting dalam reformasi birokrasi adalah perubahan mind-set dan culture-set serta pengembangan budaya kerja. Reformasi birokrasi diarahkan pada upaya-upaya mencegah dan mempercepat pemberantasan korupsi secara berkelanjutan, dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik dan berwibawa (good governance), pemerintah yang bersih (clean government), dan bebas dari KKN. Oleh karena itu kita semua harus menjadi bagian di dalam gerbong reformasi birokrasi.
Terakhir Pj. Bupati mengingatkan, bahwa “Pegawai Negeri Sipil pada dasarnya adalah amanah dari Allah swt dan kepercayaan dari negara kepada saudara-saudara sekalian, untuk itu niatkan setiap aktifitas ASN sebagai bagian dari ibadah, gunakan amanah ini untuk berbuat yang terbaik bagi negara dan masyarakat sebagaimana tujuan reformasi birokrasi. Insya Allah apabila kita semua memegang teguh amanah, kita semua akan mencapai kesuksesan di dunia dan kebahagiaan di akhirat” tegasnya. (@opa)

Tags Berita: